SAMUDERA NEWS- Dalam upaya memperkuat koordinasi antarpenegak hukum, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, melakukan kunjungan ke sejumlah institusi dalam Criminal Justice System (CJS) Lampung Selatan, Selasa (4/2/2025). Didampingi Kasubbag Tata Usaha, Beni Irawan, dan Kasi Binadik, Arian Adibowo, Kalapas bertemu dengan berbagai pihak guna membahas aspek keamanan dan pembinaan warga binaan.
Kunjungan pertama dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Lampung Selatan, di mana Kalapas Kalianda disambut oleh Ketua PN, Arizal Anwar. Pembicaraan berfokus pada peningkatan koordinasi dalam administrasi hukum bagi warga binaan, serta upaya percepatan proses peradilan agar lebih efektif dan transparan.
Selanjutnya, Kalapas bertandang ke Polres Lampung Selatan, di mana ia diterima oleh Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin. Dalam pertemuan ini, mereka membahas kerja sama pengamanan dan pencegahan potensi gangguan keamanan serta ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas maupun sekitarnya.
Kunjungan terakhir dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, yang disambut langsung oleh Kajari Afni Carolina. Diskusi di Kejari menyoroti koordinasi dalam eksekusi putusan pengadilan serta peran kejaksaan dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Beni Nurrahman menegaskan bahwa sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan efektivitas sistem pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dari Ketua PN, Kapolres, dan Kajari. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan, keadilan, dan pembinaan di Lapas Kalianda berjalan optimal,” ujar Kalapas.
Ketua PN, Kapolres, dan Kajari menyatakan dukungan mereka terhadap upaya peningkatan sinergi ini. Mereka sepakat bahwa kerja sama erat antarinstansi hukum akan memberikan dampak positif bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Lampung Selatan.
Diharapkan, kunjungan ini semakin memperkuat sinergi antarpenegak hukum sehingga mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan berorientasi pada rehabilitasi warga binaan.***












