SAMUDERA NEWS – Dugaan korupsi yang menyeret PT Tulang Bawang Maju Bersama (TBMB) kembali mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan aliran dana desa sebesar Rp2,35 miliar dari 47 kampung di Kabupaten Tulang Bawang. Uang tersebut berasal dari anggaran desa tahun 2016 dan diduga digunakan tanpa mekanisme yang jelas.
Dana tersebut disalurkan dari empat kecamatan, yaitu Banjar Baru, Banjar Agung, Banjar Margo, dan Penawartama, dengan masing-masing kampung mengalokasikan Rp50 juta ke PT TBMB. Namun, dalam laporan keuangan, banyak penerima pinjaman yang belum mengembalikan uang tersebut, sehingga menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana negara.
Pinjaman Tanpa Jaminan, Banyak yang Belum Melunasi
Saksi dalam persidangan, Eko Suprayitno, mengungkap bahwa PT TBMB memberikan pinjaman kepada masyarakat tanpa jaminan yang memadai. Lebih parahnya, sebagian besar penerima pinjaman adalah orang-orang yang memiliki keterkaitan dengan pejabat kampung.
“Hingga tahun 2020, banyak masyarakat yang belum melunasi pinjaman ini. Total tunggakan mencapai Rp779 juta lebih, dan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan dana desa,” ungkap saksi dalam persidangan.
Berdasarkan data, sejumlah individu yang memiliki utang dari PT TBMB memiliki tunggakan bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga ratusan juta rupiah. Beberapa di antaranya merupakan kepala kampung atau kelompok masyarakat yang terafiliasi dengan pejabat desa.
Kuasa Hukum Siap Ungkap Aliran Dana
Panji Nugraha AB, S.H., dan Harun Al Rasyid, S.H., selaku tim kuasa hukum terdakwa Tobing Aprizal, menegaskan bahwa mereka akan membongkar aliran dana tersebut dalam sidang yang akan digelar pada 12 Februari 2025.
“Kami tidak ingin klien kami dan Eko Suprayitno menjadi satu-satunya pihak yang harus menanggung kerugian negara. Kami akan mengungkap siapa saja yang menikmati dana ini,” tegas Panji Nugraha.
Mereka juga mendesak Kapolda Lampung dan Kejati Lampung untuk segera memeriksa 47 kepala kampung yang turut serta dalam penyertaan modal dana desa ke PT TBMB.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penggunaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika terbukti terjadi penyimpangan, kasus ini berpotensi menyeret banyak pihak ke ranah hukum.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi ini hingga ke akar-akarnya.***












