• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Agendakan Sidang Pemeriksaan

MeldabyMelda
04/02/2025
in Berita
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Agendakan Sidang Pemeriksaan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran yang diajukan pasangan Nanda-Anton terhadap keputusan KPU akan masuk dalam sidang pemeriksaan lanjutan.

Dalam sidang yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube MK, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra menyampaikan bahwa perkara ini perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Dari 58 perkara yang kami bacakan, 52 perkara dinyatakan gugur, sementara 6 lainnya berlanjut ke tahap pemeriksaan lanjutan, termasuk gugatan PHPU Pilkada Pesawaran,” ujar Saldi Isra, Selasa (4/2/2025).

BeritaLainnya

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sidang pemeriksaan akan digelar pada 7 hingga 17 Februari 2025, guna menelaah lebih jauh dalil serta bukti yang diajukan pemohon.


Kuasa Hukum Pemohon: Gugatan Kami Kuat

Kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko, menyambut baik keputusan MK yang meloloskan gugatan ini ke tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

“Kami mengapresiasi keputusan ini sebagai bentuk keprofesionalan MK dalam memproses perkara yang berkaitan dengan demokrasi di Pilkada Pesawaran,” ujar Handoko.

Menurutnya, keputusan MK ini menunjukkan bahwa dalil yang diajukan memiliki dasar hukum yang cukup kuat.

“Kami telah menyiapkan empat saksi, terdiri dari dua saksi ahli dan dua saksi fakta, serta bukti tambahan yang akan semakin memperjelas permasalahan dalam pencalonan lawan politik kami,” katanya.


Tahap Sidang Berikutnya Jadi Penentu

Dengan adanya sidang pemeriksaan lanjutan, gugatan PHPU Pilkada Pesawaran akan memasuki tahap krusial yang bisa menentukan arah keputusan akhir.

Jika bukti yang diajukan pemohon dinilai cukup kuat, bukan tidak mungkin hasil Pilkada Pesawaran akan mengalami perubahan. Keputusan MK ini juga menjadi bagian dari upaya menegakkan prinsip demokrasi dan keadilan dalam proses pemilu.

Sidang lanjutan ini akan menjadi panggung bagi kedua belah pihak untuk memperkuat argumen mereka di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.***

Source: MELDA
Tags: DemokrasiHukumPemiluMahkamahKonstitusiPemiluBersihPHPUPilkadaPesawaranSidangMK
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lampung Selatan: Lima Saksi Telah Diperiksa, Proses Hukum Berlanjut

Next Post

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Tetap Waspada

Related Posts

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Next Post
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Tetap Waspada

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Polda Lampung Imbau Warga Tetap Waspada

Dugaan Korupsi PT TBMB: Dana Desa Rp2,35 Miliar Diduga Mengalir ke Pejabat Kampung

Dugaan Korupsi PT TBMB: Dana Desa Rp2,35 Miliar Diduga Mengalir ke Pejabat Kampung

Oknum Polisi Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster di Pesisir Barat

Oknum Polisi Jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster di Pesisir Barat

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pasar Semrawut di Lampung Utara: Pedagang Mengeluh Soal Retribusi dan Penurunan Daya Beli Masyarakat

Pasar Semrawut di Lampung Utara: Pedagang Mengeluh Soal Retribusi dan Penurunan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkini

  • Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In