SAMUDERA NEWS— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, menegaskan bahwa jajaran kepolisian wajib menerima kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial demi kemajuan institusi. Hal itu disampaikannya menyusul aksi damai mahasiswa di Mapolda Lampung, Rabu, 7 Mei 2025.
“Saya menerima dengan hati terbuka seluruh kritik dan masukan yang disampaikan, baik secara individu maupun melalui organisasi. Itu semua adalah bagian penting dari proses perbaikan,” ujar Irjen Helmy, dalam pernyataan resminya, Jumat, 9 Mei 2025.
Irjen Helmy menegaskan komitmennya untuk menjalankan kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab, sesuai prinsip profesionalisme, prosedural, dan keadilan, sebagaimana amanat undang-undang dan arahan Kapolri.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan publik seperti pungutan liar dan praktik premanisme, yang menurutnya akan menjadi fokus penindakan tegas dari jajaran Polda Lampung.
“Isu seperti pungli dan premanisme tidak boleh dibiarkan. Ini menjadi perhatian utama kami untuk segera diberantas,” tegasnya.
Kapolda mengapresiasi sikap kritis mahasiswa serta dukungan berbagai elemen masyarakat yang terus memberikan masukan konstruktif demi memperbaiki layanan kepolisian.
“Kami ucapkan terima kasih atas semua bentuk dukungan dan kritik. Itu bukan hambatan, melainkan dorongan untuk kami berbenah,” katanya.
Irjen Helmy menyadari bahwa pelayanan kepolisian belum sempurna, namun ia memastikan akan terus mendorong perbaikan internal secara menyeluruh.
“Kesempurnaan hanya milik Tuhan. Tapi kami berkomitmen untuk menyempurnakan setiap aspek pelayanan, agar benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga berharap kepercayaan publik terhadap Polda Lampung dapat terus tumbuh seiring dengan semangat keterbukaan, tanggung jawab, dan pembenahan yang berkelanjutan.***












