SAMUDERA NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara kepada Daffa, sepupu dari almarhum Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengorbanan Briptu Anumerta Ghalib yang gugur dalam tugas akibat insiden penembakan oleh oknum anggota TNI saat penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam.
Momen haru tersebut terjadi saat Kapolri bertemu dengan keluarga almarhum di kediaman mereka di wilayah Lampung Selatan, Rabu (26/3). Dalam pertemuan itu, Kapolri didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, sebagai wujud solidaritas antara kedua institusi.
“Walaupun almarhum sudah tiada, keluarga tetap menjadi bagian dari kami. Kami akan selalu bersama dengan seluruh keluarga,” ujar Kapolri kepada wartawan.
Komitmen Penegakan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri dan Panglima TNI juga mendengarkan langsung harapan dari keluarga korban. Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penembakan serta praktik perjudian sabung ayam yang menjadi latar belakang insiden tragis tersebut.
“Saya dan Panglima berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tuntas. Dari sisi kami dan juga dari sisi Panglima, semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
“Kami akan menindak siapa pun yang melanggar aturan. Kapolda sudah mendapat instruksi untuk menegakkan hukum dengan tegas,” tambahnya.
Tragedi Penembakan di Way Kanan
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB. Tiga anggota kepolisian gugur dalam kejadian tersebut, yaitu:
- Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto,
- Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan
- Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta.
Ketiganya tewas akibat luka tembak di kepala dan dada. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa ditemukan 13 selongsong peluru dari tiga jenis senjata api berbeda di lokasi kejadian.
Tersangka Ditetapkan
Setelah penyelidikan intensif, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini.
“Kopda Bazarsyah telah mengakui perbuatannya menembak ketiga korban. Saat ini, ia telah ditahan di Denpom II-3 Lampung,” ujar Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Polri dan TNI, diharapkan kasus ini dapat ditangani secara transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Penghargaan yang diberikan kepada Daffa pun menjadi simbol penghormatan terhadap pengorbanan Briptu Anumerta Ghalib dan para anggota kepolisian yang gugur dalam tugasnya.***












