SAMUDERA NEWS– Kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, masih dalam proses investigasi intensif oleh tim gabungan Polda Lampung dan Denpom Kodam II/Sriwijaya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Z, yang diduga sebagai pemain dalam perjudian sabung ayam di lokasi kejadian.
🗣️ “Kami sudah menetapkan tersangka berinisial Z. Tersangka ini berkaitan dengan tindak pidana perjudian. Sementara itu, sudah ada 13 saksi yang diperiksa dalam kasus ini,” ujar Kapolda Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dua Anggota TNI Masih Berstatus Saksi
Kapolda menegaskan bahwa investigasi masih terus berjalan, terutama terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan. Saat ini, dua anggota TNI aktif telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menyatakan bahwa kedua anggota TNI tersebut masih berstatus saksi, dan belum bisa dipastikan terlibat dalam penembakan.
🗣️ “Jangan terburu-buru menyebut mereka sebagai tersangka. Saat ini mereka masih saksi, dan butuh bukti serta keterangan lain yang memperkuat jika ada keterlibatan dalam penembakan,” tegas Pangdam Ujang.
Meski demikian, Pangdam memastikan jika nantinya ada bukti keterlibatan, kedua oknum TNI tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
💬 “Jika terbukti bersalah, maka tidak ada toleransi. Kami akan menegakkan hukum dengan tegas,” tambahnya.
Saat ini, tim investigasi gabungan masih terus bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini.***











