SAMUDERA NEWS– Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD di Kabupaten Lampung Selatan! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 dengan total anggaran mencapai Rp38,1 miliar.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), secara simbolis menyerahkan THR kepada perwakilan ASN dalam acara yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (19/3/2025).
THR untuk 6.698 Penerima
Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran Rp38.107.212.780 untuk pembayaran THR tahun ini. Dana tersebut diperuntukkan bagi 6.698 penerima, dengan rincian:
📌 Pejabat Negara: 2 orang
📌 Anggota DPRD: 50 orang
📌 Pegawai Negeri Sipil (PNS): 6.017 orang
📌 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 629 orang
Menurut Bupati Egi, pencairan THR ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah kepada para ASN, anggota DPRD, serta PPPK.
“Ini adalah wujud perhatian kami bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS, dan PPPK di Lampung Selatan. Semoga ini menjadi berkah bagi keluarga bapak ibu semua menjelang hari raya,” ujar Bupati Egi.
TPP Naik 25 Persen, Gaji ASN Cair Tiap Tanggal 1
Selain THR, Bupati Egi juga mengumumkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK akan naik menjadi 75 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.
“Tahun ini jumlahnya saya naikkan 25 persen. Doakan, insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga tuntut kinerja yang lebih baik,” tegas Bupati di hadapan ratusan ASN yang hadir.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin, menambahkan bahwa mulai 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dilakukan setiap tanggal 1 di setiap bulannya, meskipun jatuh pada hari libur atau tanggal merah.
“Ini merupakan terobosan dari Pak Bupati agar ASN tidak mengalami keterlambatan gaji. Dengan sistem ini, PNS dan PPPK akan tetap menerima gaji tepat waktu, meski tanggal 1 jatuh di hari libur,” jelas Wahidin Amin.
Semangat Kolaborasi untuk Pelayanan Publik
Bupati Egi berharap pemberian THR ini tidak hanya menjadi kado lebaran bagi ASN dan PPPK, tetapi juga pemicu semangat kerja yang lebih baik.
“Saya ingin ASN di Lampung Selatan semakin solid dan berkolaborasi dengan baik. Kita harus tetap kompak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN dan PPPK di Lampung Selatan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik, demi kemajuan daerah yang lebih baik.***











