SAMUDERA NEWS – Guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah dalam dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang digelar di Studio Radio Pemda, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang disiarkan langsung melalui frekuensi 92,8 FM ini mengangkat tema “Aplikasi Jaga Desa, Wujudkan Desa Transparan dan Akuntabel.” Bertindak sebagai narasumber, Kasi Intelijen Kejari Gunung Sugih Alfa Dera dan Kepala Dinas PMK Fathul Arifin menyampaikan pentingnya sistem digital dalam pengawasan pengelolaan dana desa.
Alfa Dera menjelaskan bahwa Aplikasi Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen yang bekerja sama dengan Kementerian Desa. Aplikasi ini, kata Alfa, menjadi sarana untuk memantau dan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Lewat aplikasi ini, kami bisa melihat lebih cepat persoalan yang mungkin terjadi di desa. Ini bukan milik kejaksaan daerah, tapi platform nasional yang dirancang agar jaksa bisa lebih dekat dengan desa,” jelasnya.
Sementara itu, Fathul Arifin menyebut bahwa aplikasi ini sangat membantu dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Ia menegaskan pentingnya edukasi hukum sejak dini agar masyarakat desa dapat memahami tanggung jawab dan tata kelola dana secara tepat.
“Desa memiliki otonomi dan potensi luar biasa. Lewat Undang-Undang Desa, mereka punya kewenangan penuh, tapi tetap harus diawasi agar tak keluar jalur. Aplikasi ini hadir sebagai alat bantu yang sangat relevan,” ungkap Fathul.
Program “Jaksa Menyapa” menjadi jembatan komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, sekaligus wujud nyata peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa yang bersih dan berintegritas.***












