SAMUDERA NEWS- Dalam upaya memastikan tertib administrasi dan pemeliharaan aset negara, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Apel Kendaraan Dinas (Randis) selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat, 7–9 Mei 2025, di Lapangan Pemkab Pringsewu.
Kegiatan ini melibatkan ratusan kendaraan dinas roda dua dan empat dari seluruh OPD, kecamatan, hingga pekon dan kelurahan di wilayah Pringsewu. Setiap unit kendaraan diperiksa kondisi fisiknya, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap pembayaran pajak.
Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, bersama Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, memimpin langsung pemeriksaan hari pertama. Ia memeriksa secara acak sejumlah kendaraan, mulai dari kondisi mesin hingga kelengkapan surat-surat resmi.
Dalam keterangannya, Umi menegaskan bahwa seluruh pemegang kendaraan dinas wajib menjaga dan merawat kendaraan sebagaimana mestinya. Ia juga menyoroti pentingnya ketertiban dalam membayar pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi negara.
“Randis adalah aset publik yang harus dijaga bersama. Gunakan sesuai fungsinya, rawat mesinnya, dan pastikan surat-suratnya aktif, terutama pajak kendaraan,” tegasnya.
Apel kendaraan ini menjadi langkah nyata Pemkab Pringsewu dalam menegakkan disiplin birokrasi dan transparansi pengelolaan aset daerah.***












