• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan di Semaka Lewat Restorative Justice

MeldabyMelda
17/06/2025
in Berita
Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Kasus Penggelapan di Semaka Lewat Restorative Justice
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Melalui Seksi Pidana Umum (Pidum), Kejari menghentikan penuntutan terhadap tersangka kasus penggelapan sepeda motor di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, dengan mekanisme Restorative Justice (RJ), Senin (16/6/2025).

Pemberhentian penuntutan ini ditandai dengan pelepasan rompi tahanan oleh Kasipidum Kejari Tanggamus, Eko Nurlianto, S.H., didampingi Jaksa Fasilitator Irvan Khasbi A., S.H., mewakili Kepala Kejari Tanggamus, Drs. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A.

“Penghentian penuntutan terhadap tersangka Nopiansyah telah memenuhi syarat Pasal 4, 5, dan 9 Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Eko Nurlianto dalam sambutannya di halaman Kantor Pekon Sri Kuncoro.

BeritaLainnya

Nanang R Supriyatin Ungkap Makna Puisi: Cara Mengabarkan dan Menyentuh Kehidupan

Terpantau Satelit SIPONGI dan Lancang Kuning, Kebakaran di Ruas Tol Lampung Berhasil Dipadamkan

Menurut Eko, perkara ini termasuk tindak pidana ringan dan telah diselesaikan melalui mediasi antara pelaku, korban, tokoh masyarakat, dan perangkat pekon.
“Kesepakatan damai dicapai setelah melalui proses sesuai pedoman Kejaksaan Agung dan ekspose di tingkat Kejati Lampung,” jelasnya.

Lebih lanjut, RJ ini diharapkan tidak hanya memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di masyarakat.
“Restorative justice menjadi upaya kami untuk menciptakan keadilan yang lebih menyentuh nilai kemanusiaan dan memperkuat harmoni sosial,” pungkasnya.***

ADVERTISEMENT
Source: Deni Setiawan
Tags: HukumBerkeadilanKejariTanggamusPidanaRinganRestorativeJusticeSemaka
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PT ASDP Bakauheni Dukung Turnamen Voli Karang Taruna Cup 1 Desa Bakauheni

Next Post

Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Related Posts

Nanang R Supriyatin Ungkap Makna Puisi: Cara Mengabarkan dan Menyentuh Kehidupan
Berita

Nanang R Supriyatin Ungkap Makna Puisi: Cara Mengabarkan dan Menyentuh Kehidupan

26/08/2026
Terpantau Satelit SIPONGI dan Lancang Kuning, Kebakaran di Ruas Tol Lampung Berhasil Dipadamkan
Berita

Terpantau Satelit SIPONGI dan Lancang Kuning, Kebakaran di Ruas Tol Lampung Berhasil Dipadamkan

26/08/2026
Berita

26/08/2026
Konflik Agraria dan Negara
Berita

Konflik Agraria dan Negara

26/08/2026
Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan
Berita

Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

25/08/2026
Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung
Berita

Asah Talenta Generasi Muda, Bengkel Sastra 2026 Hadirkan Sastrawan Nasional di Lampung

25/08/2026
Next Post
Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Meriah dan Penuh Makna! HUT Lampung Utara 2025 Dibalut Semangat Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

Meriah dan Penuh Makna! HUT Lampung Utara 2025 Dibalut Semangat Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

Patroli Malam Humanis: Polsek Gedong Tataan Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Patroli Malam Humanis: Polsek Gedong Tataan Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

Lanal Lampung Gelar Latihan Menembak, Wujudkan Prajurit Siap Tempur dan Profesional

Lanal Lampung Gelar Latihan Menembak, Wujudkan Prajurit Siap Tempur dan Profesional

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

Berita Terkini

  • Nanang R Supriyatin Ungkap Makna Puisi: Cara Mengabarkan dan Menyentuh Kehidupan
  • Terpantau Satelit SIPONGI dan Lancang Kuning, Kebakaran di Ruas Tol Lampung Berhasil Dipadamkan
  • (no title)
  • Konflik Agraria dan Negara
  • Gubernur Lampung Diingatkan Soal Amanah, LSM PRO RAKYAT: Jangan Terlena Kekuasaan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In