• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejari Tanggamus Tahan Direktur PT. Flea Briliant Agung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

MeldabyMelda
13/11/2024
in Berita
Kejari Tanggamus Tahan Direktur PT. Flea Briliant Agung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dan menahan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa untuk pekerjaan interior dan eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah ASP, Direktur PT. Flea Briliant Agung, yang merupakan rekanan pelaksana pengadaan barang dan jasa tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan yang dimulai pada 23 Oktober 2023, dan naik ke tahap penyidikan pada 24 September 2024. Kejaksaan juga mengeluarkan Surat Perintah Penahanan untuk ASP pada 13 November 2024, dengan masa penahanan selama 20 hari, hingga 2 Desember 2024 di Rutan Kota Agung.

Kepala Kejari Tanggamus, Adi Fakhruddin, menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen yang mengarah pada tindak pidana korupsi ini. “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kami menetapkan ASP sebagai tersangka,” ujar Adi Fakhruddin dalam konferensi pers di Kantor Kejari Tanggamus.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Modus operandi yang dilakukan oleh ASP adalah dengan mengurangi volume pekerjaan baik pada bagian interior maupun eksterior dari yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK). Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian antara pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan yang terpasang di ruko, meskipun pembayaran untuk pekerjaan tersebut telah diterima oleh tersangka.

Kasus ini terkait dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar yang bersumber dari keuntungan PT. BPRS Syariah. Dari hasil audit, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp513.832.749 akibat pengurangan volume pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kajari Tanggamus juga menyebutkan bahwa kemungkinan adanya tersangka tambahan masih terbuka, mengingat tim penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. “Kami tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini,” tutup Adi Fakhruddin.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Kejari TanggamusPengadaan Barang dan JasaPT. Flea Briliant AgungTahan DirekturTerkait Kasus Korupsi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Panglima Alif Jaya Tegaskan Dukungan: “10 Kuda Tak Akan Mampu Menarik Kata yang Terucap”

Next Post

Pemkab Pesawaran Susun RDTR untuk Kawasan Perkotaan Teluk Pandan

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
Pemkab Pesawaran Susun RDTR untuk Kawasan Perkotaan Teluk Pandan

Pemkab Pesawaran Susun RDTR untuk Kawasan Perkotaan Teluk Pandan

Panduan Memilih dan Menggunakan Spatula yang Tepat di Dapur

Panduan Memilih dan Menggunakan Spatula yang Tepat di Dapur

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus 2024: Pelantikan Anggota DPRD PAW

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus 2024: Pelantikan Anggota DPRD PAW

Memahami Mens Rea: Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Menentukan Nasib Terdakwa

Memahami Mens Rea: Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Menentukan Nasib Terdakwa

Cabup Nanda: Peran Pemuda Kunci untuk Pembangunan Merata di Pesawaran

Cabup Nanda: Peran Pemuda Kunci untuk Pembangunan Merata di Pesawaran

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In