• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejati Lampung Pacu Penyidikan Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir

MeldabyMelda
10/12/2025
in Berita
Kejati Lampung Pacu Penyidikan Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terus menjadi sorotan publik. Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dikabarkan belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu, 12 Desember 2025. Pihak penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan untuk Arinal sehubungan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, Arinal tengah berada di Jakarta sehingga belum bisa menghadiri panggilan penyidik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Arinal mengenai alasan ketidakhadirannya, meski beberapa sumber menyebutnya sebagai perjalanan dinas mendesak. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah pemeriksaan awal dilakukan pasca penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset milik Arinal di kediaman pribadinya.

Kasus PT LEB sempat minim pemberitaan karena Kejati Lampung menjadi pihak termohon dalam sidang pra peradilan yang diajukan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi. Hermawan menggugat penetapan status tersangkanya oleh Kejati Lampung, menilai proses penyidikan dinilai tidak sah. Namun, pada Senin, 8 Desember 2025, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Muhammad Hibrian, menolak seluruh permohonan Hermawan. Putusan tersebut memperkuat legalitas penetapan tersangka dan membuka jalan bagi Kejati Lampung untuk melanjutkan penyidikan lebih leluasa.

BeritaLainnya

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

Sehari setelah putusan, publik melihat langkah Kejati Lampung semakin agresif dalam mengejar proses penyidikan, termasuk kemungkinan melakukan penyitaan aset tambahan milik pihak-pihak terkait kasus Dana PI 10 persen PT LEB. Pengamat hukum menilai kemenangan Kejati di pra peradilan menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini, dan membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, termasuk pejabat yang memiliki keterkaitan langsung dengan aliran dana proyek tersebut.

Hingga saat ini, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan Arinal maupun perkembangan terbaru dari penyidikan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tim penyidik terus menyiapkan langkah strategis untuk memanggil kembali Arinal, baik melalui panggilan resmi maupun koordinasi dengan pihak terkait di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan korupsi Dana PI PT LEB menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan aliran dana miliaran rupiah. Dugaan keterlibatan mantan gubernur menambah kompleksitas penyidikan, sementara masyarakat menunggu transparansi dan kejelasan tindakan hukum yang akan diambil. Publik juga menyoroti pentingnya Kejati Lampung memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan profesional, terbuka, dan sesuai prosedur, agar proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Dengan dinamika ini, masyarakat Lampung diperkirakan akan mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, terutama menyangkut kemungkinan pemanggilan lanjutan terhadap Arinal, penetapan tersangka baru, dan langkah penyitaan aset yang diduga terkait kasus PT LEB. Kejaksaan dipandang sebagai pihak kunci untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, dan penegakan hukum berjalan maksimal sesuai aturan perundang-undangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidiaset tersangkaDana Participating InterestKejati LampungPenyidikan Korupsipenyitaan asetpra peradilanPT Lampung Energi Berjaya
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jenazah Penumpang KMP Dorothy yang Hilang di Laut Akhirnya Ditemukan, Teridentifikasi Mahasiswa Asal Jambi

Next Post

VIRAL! Hujan Deras & Angin Kencang, Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero di Gadingrejo

Related Posts

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Sinergi Budaya dan Kamtibmas, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Kapolda
Berita

Sinergi Budaya dan Kamtibmas, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Kapolda

11/05/2026
Next Post
VIRAL! Hujan Deras & Angin Kencang, Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero di Gadingrejo

VIRAL! Hujan Deras & Angin Kencang, Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero di Gadingrejo

Bongkar Gaya Hidup Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Kejati Lampung Sita Aset Rp45 Miliar!

Bongkar Gaya Hidup Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Kejati Lampung Sita Aset Rp45 Miliar!

Anggaran Miliaran Hampir Mengalir ke SMA Siger? Fakta Baru Terungkap Soal Izin, Yayasan Pejabat, dan Drama APBD 2026

Anggaran Miliaran Hampir Mengalir ke SMA Siger? Fakta Baru Terungkap Soal Izin, Yayasan Pejabat, dan Drama APBD 2026

Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

Ratusan Warga Gadingrejo Akhirnya Kantongi Sertipikat PTSL 2025: Kepastian Hukum Tanah Kini di Tangan

Ratusan Warga Gadingrejo Akhirnya Kantongi Sertipikat PTSL 2025: Kepastian Hukum Tanah Kini di Tangan

Berita Terkini

  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
  • Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In