SAMUDERA NEWS– Pekon Gadingrejo di Kecamatan Gadingrejo tampak dipenuhi antusiasme warga pada Rabu (10/12/2025). Sebanyak 339 sertipikat tanah dari Program PTSL Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan kepada masyarakat, menandai langkah besar menuju kepastian hukum aset dan kesejahteraan warga.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Panitia Ajudikasi PTSL TA 2025, Andy Maryanto, S.H., yang hadir mewakili Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha. Dalam keterangannya, Andy menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini bukan hanya administrasi biasa, tetapi merupakan momentum penting bagi masyarakat Gadingrejo dalam memperoleh legalitas atas tanah yang selama ini mereka kuasai.
“Penyerahan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Ini bukan sekadar kertas, tetapi bukti sah yang melindungi hak masyarakat dan membuka peluang ekonomi ke depan,” ujar Andy.
Ia menjelaskan bahwa seluruh sertipikat yang dibagikan hari itu telah melalui rangkaian proses panjang, mulai dari pengukuran lahan, pemetaan, penelitian fisik hingga verifikasi data yuridis. Semua tahapan dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2025 dengan prinsip ketelitian, transparansi, serta akuntabilitas tinggi.
Andy menambahkan bahwa kepemilikan sertipikat tanah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, termasuk percepatan akses terhadap bantuan pemerintah, legalitas untuk pembangunan rumah, hingga peluang pembiayaan usaha melalui lembaga perbankan.
“Saya berharap, dengan sertipikat ini masyarakat Gadingrejo merasa lebih aman dan terlindungi. Selain itu, tanah yang telah tersertifikasi bisa memberikan nilai tambah, terutama dari sisi ekonomi dan pemberdayaan keluarga,” kata Andy.
Program PTSL 2025 di Kabupaten Pringsewu disebut terus menunjukkan progres positif. Gadingrejo menjadi salah satu pekon yang menjadi bukti konkret dari keberhasilan implementasi program tersebut. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dinilai semakin menguatkan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang cepat, pasti, dan berintegritas.
Acara penyerahan sertipikat berlangsung tertib dan penuh rasa syukur. Warga yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL, terlebih karena prosesnya dinilai transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Aparat pekon bersama stakeholder terkait juga memberikan dukungan penuh agar proses penyerahan berjalan lancar tanpa kendala.
Bagi warga Gadingrejo, sertipikat tanah ini menjadi jawaban atas penantian panjang sekaligus modal berharga untuk melangkah ke masa depan yang lebih cerah. Dengan kepastian hukum yang kini berada di tangan mereka, peluang untuk meningkatkan kesejahteraan pun semakin terbuka lebar.***












