SAMUDERA NEWS – Ketua Forum Muda Lampung (FML) Jabodetabek, Arfan ABP, menyatakan sikapnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan mendiskualifikasi Aris Sandi dalam Pilkada Pesawaran. Ia menegaskan bahwa putusan tersebut harus dihormati dan menjadi momentum untuk memperbaiki proses demokrasi di daerah.
“Kami menghormati putusan MK sebagai bagian dari mekanisme hukum yang harus dijalankan. Ini adalah kesempatan untuk memastikan PSU berjalan dengan lebih transparan, jujur, dan demokratis,” ujar Arfan dalam pernyataan resminya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk tetap menjaga situasi kondusif serta mengawal jalannya PSU dengan penuh tanggung jawab.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan PSU berlangsung aman dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara demokratis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arfan menekankan bahwa FML Jabodetabek akan terus mengawasi jalannya PSU serta mendorong penyelenggara pemilu dan aparat terkait untuk menjalankan proses pemilihan dengan profesionalisme dan integritas.
“Kami berharap PSU dapat menjadi contoh bagaimana demokrasi dijalankan dengan baik, tanpa kecurangan dan intervensi. Ini adalah kepentingan bersama untuk masa depan Kabupaten Pesawaran yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, FML Jabodetabek menegaskan komitmennya untuk mendukung proses demokrasi yang bersih dan berkeadilan, serta memastikan bahwa PSU Pilkada Pesawaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.












