• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kisruh SMA Siger Menguat: Status Ilegal, Gaji Guru Tertunggak, dan Peran Ganda Eka Afriana Disorot Publik

MeldabyMelda
06/12/2025
in Berita
Kisruh SMA Siger Menguat: Status Ilegal, Gaji Guru Tertunggak, dan Peran Ganda Eka Afriana Disorot Publik
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Gonjang-ganjing dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali mencuat setelah SMA swasta Siger menjadi sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum. Sekolah yang berada di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda itu kini berubah menjadi alarm keras bagi pemerintah kota untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh. Dugaan pelanggaran administratif hingga indikasi malpraktik kepemimpinan membuat kasus ini kian kompleks dan menyita perhatian masyarakat luas.

Kasus ini bermula dari laporan seseorang berinisial AS ke Polda Lampung pada awal November 2025. Tidak lama berselang, Ditreskrimsus Polda Lampung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik), menandakan kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Bahkan sejumlah pejabat dari unit pemerintahan Provinsi Lampung turut mendatangi pihak sekolah untuk mengklarifikasi persoalan anak yang diduga menjadi korban dari persoalan administratif lembaga tersebut.

Seiring bergulirnya penyelidikan, muncul fakta mencengangkan yang diungkap pejabat berwenang. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Kepala DPMPTSP secara tegas menyatakan bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang menaungi SMA Siger belum mengantongi izin penyelenggaraan pendidikan. Ironisnya, kegiatan belajar mengajar sekolah ini menggunakan fasilitas gedung SMP Negeri di Kota Bandar Lampung, sehingga memunculkan asumsi bahwa operasionalnya tidak hanya ilegal, tetapi juga memanfaatkan aset negara tanpa dasar hukum yang jelas.

BeritaLainnya

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

Mengapa persoalan ini menjadi begitu krusial? Salah satu alasan utamanya adalah figur yang berdiri di balik pendirian sekolah tersebut. Eka Afriana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung, ternyata merupakan pendiri sekaligus pemilik SMA Siger. Publik mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang bertugas mengawasi standar pendidikan justru terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan yang belum berizin.

Lebih jauh, tindakan Eka Afriana dinilai mempertaruhkan reputasi sejumlah pihak. Kepala SMP Negeri yang ditunjuk sebagai Plh Kepala SMA Siger kini berada dalam posisi dilematis karena bertugas mengelola sekolah yang statusnya dinilai ilegal. Tidak hanya itu, guru-guru honorer yang mengajar di SMA tersebut pun terancam secara hukum dan profesional akibat operasional yang melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

Bagi aparat penegak hukum, persoalan ini bukan masalah kecil. Penyelenggaraan satuan pendidikan tanpa izin melanggar UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Meski belum ada penetapan tersangka dari Polda Lampung, arah hukum kasus ini tampaknya semakin jelas dan serius.

Keresahan publik semakin memuncak setelah muncul dugaan bahwa SMA Siger belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini sangat membahayakan masa depan peserta didik, sebab tanpa terdaftar di Dapodik, para siswa berpotensi tidak mendapatkan hak administrasi pendidikan, seperti NISN, legalitas ijazah, dan akses program pendidikan lainnya. Bagi orang tua, situasi ini menjadi ancaman nyata bagi masa depan anak-anak mereka.

Yang tak kalah menuai kontroversi adalah jabatan ganda Eka Afriana. Selain menjadi Kadisdikbud, ia juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Bandar Lampung periode 2024–2029. Peran ganda ini memunculkan konflik kepentingan yang semakin disorot publik. Ketua PGRI seharusnya memperjuangkan hak tenaga pendidik, bukan menempatkan mereka dalam pusaran kasus hukum. Apalagi mencuat kabar bahwa yayasan tersebut belum membayarkan upah guru selama empat bulan terakhir.

Situasi yang semakin memanas ini membuat masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah kota dan aparat hukum. Mereka meminta agar kasus ini ditangani secara profesional demi menjaga integritas dunia pendidikan di Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Penumpang Lompat dari KMP Dorothy di Perairan Sangiang, Tim SAR Kerahkan Pencarian Besar-besaran

Next Post

Misteri Kerugian Negara dalam Kasus PT LEB: Ratusan Miliar Masuk ke Lampung, Tapi Angka Kerugian Tak Pernah Muncul

Related Posts

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Sinergi Budaya dan Kamtibmas, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Kapolda
Berita

Sinergi Budaya dan Kamtibmas, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Kapolda

11/05/2026
Next Post
Sidang Pra Peradilan PT LEB Memanas, Kejati Lampung Dinilai Tutupi Bukti dan Absenkan Saksi Ahli

Misteri Kerugian Negara dalam Kasus PT LEB: Ratusan Miliar Masuk ke Lampung, Tapi Angka Kerugian Tak Pernah Muncul

BTN Syariah Bandar Lampung Luncurkan Program SMART, Khitanan Massal hingga Akad KPR Rp32 Miliar Warnai Penutup Tahun 2025

BTN Syariah Bandar Lampung Luncurkan Program SMART, Khitanan Massal hingga Akad KPR Rp32 Miliar Warnai Penutup Tahun 2025

LSM PRO RAKYAT Geruduk Istana: Lampung Darurat Korupsi, Kasus Miliaran Diduga Macet, Presiden Diminta Turun Tangan

LSM PRO RAKYAT Geruduk Istana: Lampung Darurat Korupsi, Kasus Miliaran Diduga Macet, Presiden Diminta Turun Tangan

Terbongkar! Aksi Penipuan Gabah 5 Ton di Pringsewu, Pelaku Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur Berbulan-Bulan

Terbongkar! Aksi Penipuan Gabah 5 Ton di Pringsewu, Pelaku Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur Berbulan-Bulan

Kebangkitan Kader Muda Marhaenis: Lesty Putri Utami Siap Pimpin Gelombang Perubahan Baru di Lampung Selatan

Kebangkitan Kader Muda Marhaenis: Lesty Putri Utami Siap Pimpin Gelombang Perubahan Baru di Lampung Selatan

Berita Terkini

  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
  • Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In