• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Komisi II DPRD Lampung Desak Evaluasi Syarat Kadar Air Jagung: Petani Sulit Nikmati HPP Rp5.500

MeldabyMelda
01/07/2025
in Berita
Komisi II DPRD Lampung Desak Evaluasi Syarat Kadar Air Jagung: Petani Sulit Nikmati HPP Rp5.500
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki (Abas), mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan penyerapan jagung yang mewajibkan kadar air maksimal 14 persen.

Menurutnya, syarat ini menyulitkan petani untuk menikmati Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp5.500/kg, sebagaimana diamanatkan Presiden.

“Lampung ini provinsi penghasil jagung terbesar keenam di Indonesia. Tapi petaninya belum merasakan keadilan harga seperti petani padi,” ujar Abas.


Petani Keberatan, Biaya Pengeringan Membebani

Abas menjelaskan bahwa jagung pipilan petani rata-rata masih memiliki kadar air 34–35 persen saat dipanen. Pengeringan manual hanya mampu menurunkan kadar air hingga 17 persen, sedangkan alat pengering (dryer) masih sangat terbatas di lapangan.

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

“Apalagi saat musim hujan. Pengeringan butuh waktu, tenaga, dan biaya. Tidak semua petani sanggup,” tegasnya.


Bulog Sempat Serap Tanpa Syarat, Kini Tertahan Regulasi

Sebelumnya, Bulog disebut telah menyerap jagung tanpa syarat kadar air pada Februari–April 2025 sesuai mandat Presiden. Namun sejak Mei 2025, penyerapan dihentikan karena adanya surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengatur standar kadar air maksimal 14 persen.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Bulog, Komisi II DPRD Lampung menanyakan komitmen mereka.

ADVERTISEMENT

“Bulog menyatakan siap menyerap dengan syarat apapun asalkan ada surat resmi dari Bapanas,” ungkap Abas.


Harga Jagung Masih Fluktuatif

Di lapangan, harga jagung pipilan kering yang dibeli dari petani masih berkisar Rp3.000–Rp5.500/kg, tergantung kadar air dan kualitas jagung.

“Kalau petani padi bisa menjual hasil panen tanpa syarat kadar air, kenapa jagung tidak?” tanya Abas retoris.

Ia juga mengungkap bahwa DPRD Lampung telah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD di Jatim, NTB, dan Jateng sebagai sesama wilayah penghasil jagung untuk bersuara bersama ke pemerintah pusat.


Seruan ke Pemerintah Pusat: Dengarkan Petani Jagung

Ahmad Basuki berharap agar aspirasi ini tidak diabaikan, dan pemerintah pusat segera meninjau ulang kebijakan kadar air demi mewujudkan keadilan bagi petani jagung.

“Kami ingin petani jagung juga bisa tersenyum, seperti halnya petani padi yang kini menikmati harga layak tanpa syarat memberatkan,” tutupnya.***

Source: WAHYUDIN
Tags: HargaPembelianPemerintahJagungLampungKebijakanPertanianKomisiIIDPRDLampungPetaniTersisih
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

SiLPA Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Lampung Dorong Investasi Sehat dan Ekonomi Berkelanjutan

Next Post

Danbrigif 4 Marinir/BS Panen Melon di Marine 7 Ranch: Simbol Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
Danbrigif 4 Marinir/BS Panen Melon di Marine 7 Ranch: Simbol Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung

Danbrigif 4 Marinir/BS Panen Melon di Marine 7 Ranch: Simbol Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran SeruputMadu: UMKM Pringsewu Menuju Panggung Nasional

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran SeruputMadu: UMKM Pringsewu Menuju Panggung Nasional

Indonesia Menyusun Langkah Strategis di Tengah Gejolak Global: Dari Pelonggaran Impor hingga Lompatan Investasi Hijau

Indonesia Menyusun Langkah Strategis di Tengah Gejolak Global: Dari Pelonggaran Impor hingga Lompatan Investasi Hijau

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Antara Pemutihan Pajak dan Kepercayaan Publik yang Kian Tipis

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Antara Pemutihan Pajak dan Kepercayaan Publik yang Kian Tipis

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Tegaskan Dedikasi Polri untuk Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Tegaskan Dedikasi Polri untuk Rakyat

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In