SAMUDERA NEWS – Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk memberikan penjelasan terkait wacana pengembalian Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026. Pemanggilan ini akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfan, menyatakan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengenai rencana tersebut. Lalu juga menegaskan bahwa mereka akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait UN dalam kesempatan tersebut.
“Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspirasi dari masyarakat,” ungkap Lalu Ari.
Dukungan dengan Catatan
Lalu Ari mengungkapkan dukungannya terhadap wacana pengembalian UN, namun dengan catatan penting bahwa ujian tersebut tidak boleh menjadi beban atau momok bagi para siswa. Salah satu hal yang ditekankan oleh Lalu adalah agar aparat kepolisian tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan UN, seperti dalam pengawalan distribusi soal dan penjagaan sekolah.
Menurutnya, kehadiran polisi dalam kegiatan UN justru akan memberikan kesan menakutkan bagi siswa. “Jangan ada lagi polisi di UN. Kehadiran aparat sangat intimidatif dan menjadi momok bagi para siswa. Ini bukan untuk menyalahkan aparat polisi, tapi ini karena sistem yang salah,” tegasnya.
Lalu berharap bahwa jika UN kembali diterapkan, ujian tersebut harus inovatif, menyenangkan, dan dapat meningkatkan kompetensi siswa dalam tiga aspek penting.
Mendikdasmen Sebut Konsep UN Sudah Siap
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa konsep dan skema untuk pelaksanaan UN sebenarnya sudah siap. Namun, pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk kembali mengadakan UN.
“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan. Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya,” ujar Mu’ti.
Mu’ti menambahkan bahwa meskipun konsep UN sudah ada, kemungkinan bentuk UN yang diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 akan berbeda dengan sebelumnya. “Di tahun ajaran 2025/2026, tapi nanti bentuknya seperti apa sampai ada pengumuman lebih lanjut,” tambahnya.
Dengan rencana ini, masyarakat dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat memahami perubahan dan inovasi yang akan dihadirkan dalam sistem UN ke depannya.***











