SAMUDERA NEWS – Kejadian mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Tanggamus pada 26 Desember 2024, ketika kawanan gajah kembali memasuki pemukiman warga di Blok III dan IV, Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Kejadian tersebut berujung pada tewasnya seorang lansia akibat serangan satwa liar tersebut.
Menanggapi insiden tersebut, pada 2 Januari 2025, dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kapolres Tanggamus, dengan dihadiri berbagai pihak terkait, seperti Kepala Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanggamus, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta perwakilan BPBD, Damkar, dan Kodim. Pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah penanganan konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah yang telah meresahkan masyarakat.
Langkah-langkah Penanganan Konflik Satwa Liar
Dalam diskusi tersebut, beberapa tindakan yang perlu dilakukan segera dirumuskan, mengingat status gajah sebagai satwa yang dilindungi serta lokasi kejadian yang berada di kawasan Hutan Lindung dan TNBBS, yang juga merupakan situs warisan dunia UNESCO.
Beberapa langkah yang telah disepakati antara lain:
1. **Penggiringan Gajah: TNBBS bersama Mahout (pawang gajah) dan masyarakat yang tergabung dalam Satgas Sahabat Satwa akan melakukan penggiringan kawanan gajah dari pemukiman warga. Proses ini dimulai pada 31 Desember 2024 dan direncanakan berlangsung hingga 4 Januari 2025, dengan durasi disesuaikan dengan kondisi lapangan.
2. Pengosongan Jalur Penggiringan: KPH (Kesatuan Pengelola Hutan) akan menyiapkan jalur penggiringan untuk memastikan gajah dapat dipindahkan dengan aman tanpa mengganggu masyarakat.
3. Peran Polres dan Kodim: Polres Tanggamus dan Kodim setempat melalui Polsek dan Babinsa akan membantu mengatur masyarakat agar tidak menghalangi jalur penggiringan yang sudah disiapkan.
Bantuan Logistik untuk Tim Penggiring Gajah
Sebagai bentuk dukungan kepada tim penggiring gajah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Sosial dan BPBD pada 3 Januari 2025 akan menyalurkan berbagai kebutuhan logistik untuk tim yang terlibat di lapangan. Bantuan tersebut meliputi:
– Beras 50 Kg
– Gula 22 Kg
– Minyak Goreng 24 liter
– Mie Instan 160 bungkus
– Air Mineral 6 dus
– Kopi 2 pak
– Teh 2 pak
– Roti 24 bungkus
– Sardin 14 buah
– Kornet 10 buah
Harapan ke Depan
Pemerintah dan seluruh pihak terkait berharap agar penggiringan gajah ini dapat berjalan lancar, tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan gajah itu sendiri. Penanganan konflik satwa liar ini juga diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian satwa di kawasan TNBBS.***












