SAMUDERA NEWS– Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk mempercepat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Siger Setdakab Lampung Utara pada Rabu, 13 Agustus 2025, disaksikan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara serta perwakilan Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk arogansi pemerintah, melainkan murni demi menjaga akuntabilitas, transparansi, dan penerapan prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah secara bersih dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk kepentingan publik dengan penuh integritas,” ujar Hamartoni.
Kajari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Ketentuan ini memberi mandat kepada kejaksaan untuk mewakili pemerintah dalam upaya penyelamatan keuangan negara di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami siap mendukung penuh pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan dengan tuntas, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan bebas dari penyalahgunaan anggaran,” tegas Hendra.
Acara penandatanganan SKK ini turut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah terkait, dan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Momen ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional.***












