SAMUDERA NEWS – Belum selesai dengan kasus hukum dugaan pencabulan yang menjeratnya, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Isnaini, kini tersandung dugaan penyalahgunaan dana desa. Jumlahnya tak main-main—mencapai Rp 200 juta!
Dari informasi yang dihimpun, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 127.875.000 untuk pembangunan Los Pasar Desa dan Rp 90.000.000 untuk penyertaan modal desa. Namun, hingga kini, realisasi penggunaan dana itu masih menjadi tanda tanya.
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Terungkap
Dugaan ini mencuat setelah adanya surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karmitak, Kaur Keuangan Biahdi, serta diketahui oleh Sekretaris Desa Bangunan, Ansori. Dalam surat bertanggal 20 Januari 2025 itu, disebutkan bahwa laporan pengelolaan keuangan desa tahun 2024 telah selesai, dan seluruh anggaran di rekening kas desa telah ditarik. Namun, faktanya, proyek pembangunan Los Pasar Desa dan penyertaan modal desa tak kunjung direalisasikan.
Pejabat Desa Bungkam, Kades Nonaktif Mengakui
Saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Maret 2025, Ansori—yang kini menjabat sebagai Plt. Kepala Desa setelah Isnaini dinonaktifkan—tidak memberikan respons. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari wartawan juga tak dijawab. Ketua BPD, Karmitak, pun sulit dihubungi lantaran nomor ponselnya tidak aktif.
Sebaliknya, Isnaini akhirnya angkat bicara. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kades nonaktif itu mengakui bahwa dana desa memang ada padanya. “Betul ada pada saya, dan saya akan mengembalikannya,” ujar Isnaini singkat.
Dengan pengakuan ini, pertanyaan besar muncul: Apakah dana tersebut benar-benar akan dikembalikan? Ataukah ada penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini?
Kasus ini semakin menambah daftar panjang dugaan korupsi dana desa yang merugikan masyarakat. Warga kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas persoalan ini.***












