SAMUDERA NEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengakui rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bahkan, KPU menyebutkan bahwa angka partisipasi pemilih kali ini mengalami penurunan dibandingkan dengan penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU, Mochamad Afifuddin, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang digelar pada Februari lalu. Ia menekankan bahwa meskipun Pilkada dan Pemilu dilaksanakan pada tahun yang sama, nuansa dan kemeriahan keduanya berbeda.
“Dalam catatan kami, rata-rata partisipasi pemilih di seluruh Indonesia sekitar 68 persen,” kata Afif. Angka ini tentu lebih rendah jika dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024 yang mencatatkan angka partisipasi lebih dari 81 persen. Sebagai perbandingan, Pilkada serentak terakhir pada 2020 mencatatkan partisipasi sebesar 76,09 persen.
Afif juga menyoroti perbedaan signifikan pada Pilkada Serentak 2024, yang diselenggarakan serentak di seluruh daerah, bersamaan dengan Pemilu Serentak. Ia menyarankan perlunya evaluasi menyeluruh terkait persiapan dan sosialisasi pilkada, agar partisipasi pemilih dapat meningkat.
“Kami harus lebih gesit dalam mempersiapkan dua gelaran besar dalam satu tahun. Evaluasi ini akan mencakup kebijakan internal KPU dan juga situasi eksternal yang memengaruhi partisipasi,” ungkap Afif.
Terkait dengan rendahnya tingkat partisipasi, beberapa daerah mencatatkan angka partisipasi yang mencemaskan. Sebagai contoh, Pilgub DKI Jakarta tercatat memiliki partisipasi sekitar 50 persen. Berdasarkan quick count oleh Lembaga Survei Indonesia, partisipasi di Pilgub Jakarta mencapai 57,69 persen, sementara Indikator Politik Indonesia mencatatkan angka 67,76 persen.***












