• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, September 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kuasa Hukum Nanda Indira Optimis Gugatan Pilkada Pesawaran Dikabulkan MK

MeldabyMelda
27/01/2025
in Berita
Kuasa Hukum Nanda Indira Optimis Gugatan Pilkada Pesawaran Dikabulkan MK
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kuasa hukum pasangan Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko, optimis gugatan terkait sengketa Pilkada Pesawaran akan dilanjutkan dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Optimisme ini didasarkan pada hasil sidang pendahuluan yang menurutnya telah memperkuat dalil gugatan yang diajukan.

“Dalam sidang pendahuluan kemarin, menurut saya, pembuktian sudah mencapai 80 persen. Tidak satu pun jawaban dari pihak termohon (KPU Pesawaran) maupun pihak terkait mampu mematahkan dalil kami. Bahkan, jawaban mereka justru memperkuat dugaan kami bahwa pihak terkait tidak memiliki ijazah yang sah,” ungkap Handoko, Senin (27/1/2025).

Fakta Persidangan dan Kejanggalan Bukti
Handoko menyoroti sejumlah kejanggalan dalam keterangan pihak terkait, Aries Sandi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah alasan kehilangan ijazah yang tidak konsisten dengan alat bukti yang diajukan.

BeritaLainnya

Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot

Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan

“Kuasa hukum Aries Sandi menyebut ijazah hilang karena sering berpindah-pindah tempat antara Lampung dan Jakarta. Namun, dalam laporan kehilangan di kepolisian, disebutkan ijazah hilang di sekitar Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung. Ini jelas tidak sinkron,” jelas Handoko.

Ia juga menyoroti jawaban KPU Pesawaran yang dinilai tidak relevan. Ketika hakim menanyakan apakah ijazah yang digunakan Aries Sandi saat mencalonkan diri pada 2010 adalah ijazah yang sama, KPU justru memberikan jawaban yang tidak sesuai konteks.

ADVERTISEMENT

“KPU malah menyebutkan bahwa pada 2010 Aries Sandi pernah digugat terkait money politics. Padahal, hakim meminta klarifikasi soal ijazah, bukan hal lain. Jawaban ini menunjukkan KPU tidak mampu membuktikan keabsahan ijazah yang bersangkutan,” tegas Handoko.

KPU Abaikan Perintah Hakim MK
Handoko juga menilai KPU telah mengabaikan perintah hakim MK, Enny Nurbaningsih, yang meminta KPU menghadirkan ijazah Aries Sandi saat mencalonkan diri pada 2010.

“Hakim Enny meminta KPU membawa ijazah SMA Aries Sandi, tetapi KPU tidak mematuhinya. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika memang ijazah itu ada, kenapa tidak bisa dihadirkan? Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa ijazah tersebut memang tidak ada,” ujarnya.

Sidang Lanjutan dengan Saksi dan Bukti Baru
Handoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli untuk sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025.

“Kami akan menghadirkan dua saksi dan dua ahli yang akan memperkuat dalil kami bahwa keputusan KPU dalam menetapkan Aries Sandi sebagai calon bupati pada Pilkada Pesawaran 2024 adalah keliru,” katanya.

Ia menambahkan, kejutan lain juga telah dipersiapkan untuk membuktikan ketidaksahihan dokumen-dokumen yang diajukan oleh pihak terkait.***

Source: MELDA
Tags: Ahmad Handokogugatan MK Pilkadakasus ijazah Aries SandiKPU PesawaranMahkamah konstitusipilkada pesawaransengketa Pilkada Pesawaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polda Lampung Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu di Pesawaran Diciduk

Next Post

Dinas BMBK Lampung Bangun Talud Penahan Longsor di Pematang Liang

Related Posts

Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot
Berita

Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot

24/09/2026
Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan
Berita

Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan

24/09/2026
Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat
Berita

Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat

24/09/2026
Reforma Agraria Masuk Babak Baru, RUU Disetujui Jadi Undang-Undang
Berita

Reforma Agraria Masuk Babak Baru, RUU Disetujui Jadi Undang-Undang

24/09/2026
Bukan Sekadar Ngaji, Santri Entrepreneur Indonesia Latih Bisnis Properti untuk Generasi Muda
Berita

Bukan Sekadar Ngaji, Santri Entrepreneur Indonesia Latih Bisnis Properti untuk Generasi Muda

24/09/2026
Misteri Tanah Hitam Keratuan Balaw, Benarkah Bekas Perang Perebutan Gadis?
Berita

Misteri Tanah Hitam Keratuan Balaw, Benarkah Bekas Perang Perebutan Gadis?

24/09/2026
Next Post
Dinas BMBK Lampung Bangun Talud Penahan Longsor di Pematang Liang

Dinas BMBK Lampung Bangun Talud Penahan Longsor di Pematang Liang

Optimalisasi Pengamanan, Pos Sat Polairud Akan Dibangun di Pulau Pahawang

Optimalisasi Pengamanan, Pos Sat Polairud Akan Dibangun di Pulau Pahawang

Polsek Tanjung Bintang Tindak Tegas Balap Liar, 20 Motor Diamankan

Polsek Tanjung Bintang Tindak Tegas Balap Liar, 20 Motor Diamankan

Remaja Tenggelam Saat Memancing di Natar Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja Tenggelam Saat Memancing di Natar Ditemukan Meninggal Dunia

Petani Singkong di Lampung Terjepit: Harga Anjlok, Pabrik Tutup, Panen Terancam Busuk

Petani Singkong di Lampung Terjepit: Harga Anjlok, Pabrik Tutup, Panen Terancam Busuk

Berita Terkini

  • Cazeus Casino Games: Rychlé relace a rytmus okamžitého hraní
  • Lebih Dua Tahun Berjalan, Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Disorot
  • Diduga Bawa Sinte hingga Obat, Tiga Pengunjung Masterpiece Diamankan
  • Polisi Bongkar Dugaan Perburuan Penyu Dilindungi di Raja Ampat
  • Reforma Agraria Masuk Babak Baru, RUU Disetujui Jadi Undang-Undang

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In