• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kuasa Hukum Radio DBFM 93.0 Kalianda Siapkan Bukti Dugaan Tindak Pidana oleh Mantan Penyiar

MeldabyMelda
03/01/2025
in Berita
Kuasa Hukum Radio DBFM 93.0 Kalianda Siapkan Bukti Dugaan Tindak Pidana oleh Mantan Penyiar
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Gemmelli Rahil, SH, kuasa hukum sekaligus juru bicara Direktur Radio LPPL Pemda Lampung Selatan Dimensi Baru (DBFM) 93.0 Kalianda, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu panggilan resmi dari Polres Lampung Selatan terkait proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam persiapan kasus tersebut, tim hukum terus mengumpulkan bukti pendukung untuk memperkuat laporan terhadap Edi Karnizal, mantan penyiar DBFM, yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Gemmelli menambahkan bahwa selain dirinya, Rudi Suhaimi, SH, Direktur DBFM, juga akan melibatkan tim hukum lainnya dari LBH Kalianda, Ikatan Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra (Ikabadra) Yogyakarta, dan Ikatan Alumni Mahasiswa Yogya Kalianda (Ikamjak).

“Bang Rudi Suhaimi adalah dewan pembina di LBH Kalianda dan aktivis Ikabadra serta Ikamjak. Mereka sudah menyatakan siap untuk mendampingi beliau dalam kasus ini,” ungkap Gemmelli kepada media.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

Klarifikasi soal Pemecatan

Menurut Gemmelli, pernyataan Edi Karnizal di media sosial tentang pemecatannya dari radio tidak sesuai fakta. DBFM bukanlah perusahaan atau BUMD, melainkan unit kegiatan di bawah Dinas Kominfo, yang setiap tahun SK pengangkatan penyiar dapat diperbarui.

“Seleksi ulang dilakukan agar terbuka bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan yang peduli dengan dunia penyiaran. Sayangnya, Edi tidak lolos seleksi awal. Daripada mengikuti seleksi lanjutan, dia malah memposting tudingan di Facebook dan grup WhatsApp,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Gemmelli juga menyebut bahwa dua tahun sebelumnya, Edi sempat tidak lolos seleksi, tetapi kembali dipekerjakan atas permohonan kerabatnya. Kali ini, tindakan serupa kembali dilakukan Edi, yang diduga melanggar KUHP dan UU ITE.

Dukungan dari LBH dan Ancaman Keamanan

Ricardo, SH, praktisi hukum dari LBH Kalianda, menegaskan pihaknya akan terus mendampingi kasus ini. “Rudi Suhaimi adalah dewan pembina kami, jadi kami wajib mengawal kasus ini hingga selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Rudi Suhaimi mengaku telah menyiagakan pengamanan di kantor radio setelah menerima ancaman dari Edi Karnizal yang mengindikasikan tindakan anarkis jika tidak diterima kembali.

“Ancaman untuk mengacak-ngacak kantor dapat diartikan sebagai tindakan anarkis. Sebagai warga negara, saya berkewajiban menjaga aset negara. Meski demikian, pengamanan ini belum dikoordinasikan dengan pihak kepolisian,” kata Rudi, yang sudah memimpin radio tersebut sejak era Bupati Dr. Zainudin, SH, MH.***

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: hukumKasusDBFMKasusHukumKuasaHukumLampungSelatanLBHKaliandaPenyiarRadioRadioDBFM
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 untuk Kemensos, Kemenhub, dan Kemenag

Next Post

Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Perkebunan

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Perkebunan

Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Perkebunan

Dukungan Jokowi Dinilai Membebani Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Aparat Didesak Segera Usut Dugaan Kejahatan yang Melibatkan Jokowi

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

Desakan Pencopotan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden Semakin Menguat

Prabowo Tegaskan Koruptor Harus Dihukum Setimpal, Soroti Fasilitas Mewah di Penjara

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In