SAMUDERA NEWS– Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan kejahatan yang melibatkan Presiden Joko Widodo, setelah namanya masuk dalam daftar finalis tokoh dunia kategori “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mendesak agar Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Jokowi selama menjabat.
“Kepada aparat penegak hukum, segera gerakkan langkah untuk mengusut semua dugaan kejahatan yang dilakukan Jokowi. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Muslim Arbi.
Namun, Muslim mengungkapkan pesimisme terkait keberanian aparat hukum dalam menindaklanjuti kasus ini. Ia menyebutkan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Jokowi dan keluarganya yang hingga kini tidak pernah mendapat penanganan serius dari pihak berwenang.
“Protes rakyat terkait pelanggaran HAM, seperti kasus pembunuhan KM 50, meninggalnya ratusan petugas KPPS selama Pilpres 2019, tragedi Kanjuruhan di Malang, dan banyak lagi, tak pernah diusut dengan tuntas,” terang Muslim.
Selain itu, Muslim juga menyoroti kasus-kasus korupsi yang melibatkan keluarga Presiden, seperti laporan mengenai Gibran dan Kaesang yang tak kunjung diproses oleh KPK. Kasus lainnya, termasuk dana PCR yang diduga melibatkan orang dekat Jokowi, juga dinilai tidak ada perkembangan signifikan di lembaga antirasuah.
“Kasus-kasus lain yang melibatkan kroni Jokowi di Kejaksaan Agung juga tidak menunjukkan kemajuan yang berarti. Suara kritis dari tokoh bangsa seperti almarhum Rizal Ramli dan Faisal Basri pun diabaikan sampai mereka wafat,” lanjut Muslim.
Muslim juga menegaskan bahwa masalah utang luar negeri yang semakin membengkak dan menjadi beban ekonomi bangsa merupakan warisan yang ditinggalkan oleh pemerintahan Jokowi. Ia mempertanyakan apakah ada komisi atau keuntungan pribadi yang diterima Jokowi terkait kebijakan utang tersebut.***











