• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

MeldabyMelda
04/01/2025
in Berita
Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah. Kejagung tetap menuntut agar Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, sebagaimana tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa JPU tengah menyusun memori banding untuk menggugat putusan pengadilan tingkat pertama. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi, menegaskan bahwa tuntutan dalam banding tetap sama, yakni 12 tahun penjara.

“Tuntutannya tetap sama seperti di pengadilan tingkat pertama. Dalam sidang banding, yang diuji adalah putusan hakim sebelumnya, bukan membuat tuntutan baru,” jelas Pujiyono.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menambahkan bahwa majelis hakim tingkat banding bisa menjatuhkan hukuman lebih tinggi, tetapi tidak boleh melebihi batas maksimal yang diatur dalam pasal yang menjerat Harvey.

Harvey Moeis dituntut dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor dan Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berkisar antara 1 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

ADVERTISEMENT

Dorongan agar Harvey dihukum lebih berat semakin menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti hukuman ringan bagi terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Prabowo bahkan menyebut hukuman yang pantas bisa mencapai 50 tahun.

Namun, menurut Fickar, pernyataan tersebut sulit direalisasikan dalam putusan banding Harvey karena sistem hukum di Indonesia hanya mengatur hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup bagi pelaku korupsi.

“Jadi pilihannya tetap, seumur hidup atau 20 tahun,” tegas Fickar.***

Source: MELDA
Tags: BandingHarveyHarveyMoeisHukumIndonesiaKejagungKorupsiTimahPrabowoSubiantoTipikor
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Dendi Ramadhona Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-79

Next Post

Prabowo Tegaskan Koruptor Harus Dihukum Setimpal, Soroti Fasilitas Mewah di Penjara

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Desakan Pencopotan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden Semakin Menguat

Prabowo Tegaskan Koruptor Harus Dihukum Setimpal, Soroti Fasilitas Mewah di Penjara

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Penjelasan Kode R3 pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Sisa 17 Formasi Kosong, Ini Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 di Pemkot Probolinggo

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

KemenPAN-RB Jelaskan Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu: Ini Rinciannya

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Sepanjang 2024, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Sepanjang 2024, Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In