SAMUDERA NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima kunjungan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan wujud nyata komitmen kedua institusi dalam mempererat koordinasi dan kerja sama guna mendukung penegakan hukum serta pelaksanaan pembinaan warga binaan yang lebih efektif dan profesional.
Rombongan Kejari Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan, beserta para pejabat struktural, disambut langsung oleh Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, beserta jajaran pejabat lapas. Kegiatan diawali dengan kunjungan dan peninjauan fasilitas Lapas, termasuk area pembinaan dan layanan warga binaan, yang menjadi pusat perhatian kedua pihak untuk memastikan implementasi standar pemasyarakatan berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis dan strategis dalam kerja sama penegakan hukum, mulai dari penanganan perkara pidana, pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan, hingga upaya rehabilitasi dan pembinaan narapidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Kalapas Beni Nurrahman menegaskan bahwa sinergi antara Lapas dan Kejari sangat krusial dalam menciptakan sistem hukum yang transparan dan berkeadilan.
“Kolaborasi yang kuat antara Lapas dan Kejari bukan hanya memperlancar proses administrasi dan hukum, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kualitas pembinaan yang kami lakukan. Sinergi ini membantu kami mewujudkan pelayanan publik yang tidak hanya efektif, tapi juga humanis dan menghormati hak asasi warga binaan,” ujar Beni.
Kepala Kejari Lampung Selatan juga menegaskan pentingnya koordinasi yang intensif antara kedua lembaga untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Dia menyampaikan komitmen Kejari untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Lapas melalui pendampingan hukum dan pemberian advokasi dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan warga binaan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana pelaksanaan program-program pembinaan terpadu yang melibatkan kedua instansi, seperti pelatihan keterampilan, sosialisasi hukum, serta pemantauan pelaksanaan putusan pengadilan demi mengurangi angka residivis dan mendukung reintegrasi sosial para narapidana.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas dan komitmen bersama dalam membangun penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan. Kedua institusi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi melalui pertemuan rutin dan mekanisme kerja sama formal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan peradilan.***












