• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, September 5, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Mekanisme Pengelolaan Dana PI Blok Rokan yang Perlu Dipahami dalam Kasus PT.LEB

MeldabyMelda
09/11/2024
in Berita
Mekanisme Pengelolaan Dana PI Blok Rokan yang Perlu Dipahami dalam Kasus PT.LEB
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terhadap PT. Lampung Energi Berjaya (PT.LEB) terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) tampak bias. Hingga kini, Kejati belum menjelaskan secara rinci kesalahan yang dilakukan oleh manajemen PT.LEB dalam mengelola dana tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memahami mekanisme pengelolaan dana PI yang benar agar masyarakat tidak terjebak dalam kesimpulan yang keliru.

Sebelumnya, praktisi hukum dan advokat senior Lampung, Dr. Sopian Sitepu, SH.MH menilai bahwa kasus PT.LEB terkesan prematur. Ia juga menyoroti bahwa penyidik Kejati Lampung belum memahami regulasi terkait pengelolaan dana PI dengan baik. “Kami berpendapat, Kejati mestinya menelaah dulu sumber dana PI ini, sebesar 10%, apakah berasal dari uang negara atau bukan,” ungkap Sopian.

Berdasarkan model pengelolaan dana PI yang dilakukan oleh PT. Riau Petroleum Rokan (RPR), yang mengelola PI dari Blok Rokan di Riau, dana PI yang diterima dari PT. Pertamina Hulu Rokan mencapai Rp3,5 triliun antara tahun 2021 hingga 2023. Dana tersebut dikelola oleh PT. RPR dan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BeritaLainnya

Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif

Tekun Berkebun, WBP Lapas Kalianda Berhasil Panen Pete dan Pare

Fitra Yuliandi, Humas PT. RPR, menjelaskan bahwa dari total dana yang diterima oleh PT. RPR, potongan pajak migas sebesar 20% dan biaya operasional akan dikurangi terlebih dahulu. Selain itu, dana juga digunakan untuk Corporate Social Responsibility (CSR) dengan prioritas disalurkan ke daerah-daerah yang memiliki sumur minyak. Selanjutnya, dana PI didistribusikan ke sejumlah kabupaten di Riau berdasarkan kesepakatan yang telah ditentukan.

Pengelolaan dana PI oleh PT. RPR dilakukan dengan transparansi, termasuk alokasi dana yang disalurkan ke Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, Kampar, dan Rokan Hulu, dengan persentase berbeda. Dana terbesar, yakni 50%, disalurkan langsung ke Provinsi Riau melalui PT. Riau Petroleum.

ADVERTISEMENT

Namun, dalam kasus PT.LEB, Sopian Sitepu menilai penyidikan oleh Kejati Lampung terkesan tergesa-gesa tanpa pemahaman mendalam tentang sumber dan mekanisme pengelolaan dana PI tersebut. “Penerimaan dana oleh PT.LEB harus berdasarkan payung hukum yang jelas, misalnya apakah sudah sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Sopian.

Penting untuk dicatat bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016, tidak ada ketentuan terperinci mengenai penggunaan dana PI. Oleh karena itu, pengelolaan dana harus mengacu pada rencana kerja yang disusun oleh PT.LEB dan sesuai dengan keputusan RUPS atau Anggaran Dasar perusahaan.

Sopian juga mengingatkan bahwa dalam proses penyidikan, Kejati Lampung harus memastikan adanya bukti yang jelas sebelum melanjutkan ke tingkat penyidikan. Jika tidak ditemukan perbuatan pidana yang jelas, maka kasus ini bisa saja dianggap belum memenuhi unsur pidana.

Oleh karena itu, penting untuk menilai kasus PT.LEB secara objektif dan menyeluruh agar tidak ada kesalahan persepsi yang berujung pada keputusan yang tidak tepat dari pemerintah.***

Source: MELDA
Tags: Blok Rokandalam Kasus PT.LEBMekanisme Pengelolaan Dana PIyang Perlu Dipahami
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

“Kampanye Riyanto-Umi Laila di Tulungagung Dimeriahkan dengan Musik Ambyaran dan Door Prize”

Next Post

“Paslon Novriwan-Nadirsyah Siap Dorong Kemajuan Kebudayaan di Tubaba”

Related Posts

Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif
Berita

Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif

05/09/2026
Tekun Berkebun, WBP Lapas Kalianda Berhasil Panen Pete dan Pare
Berita

Tekun Berkebun, WBP Lapas Kalianda Berhasil Panen Pete dan Pare

05/09/2026
Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran
Berita

Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran

05/09/2026
Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu, 12 Tersangka Diamankan
Berita

Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu, 12 Tersangka Diamankan

05/09/2026
Pentingnya Literasi Hukum Pidana bagi Masyarakat
Berita

Pentingnya Literasi Hukum Pidana bagi Masyarakat

05/09/2026
500 Kader dari 15 Daerah Ikuti Diklat Laskar Gerindra Lampung di Pringsewu
Berita

500 Kader dari 15 Daerah Ikuti Diklat Laskar Gerindra Lampung di Pringsewu

05/09/2026
Next Post
“Paslon Novriwan-Nadirsyah Siap Dorong Kemajuan Kebudayaan di Tubaba”

"Paslon Novriwan-Nadirsyah Siap Dorong Kemajuan Kebudayaan di Tubaba"

Desa Hanura Kembali Berkompetisi di Tingkat Nasional dalam Ajang Desa BRILian

Desa Hanura Kembali Berkompetisi di Tingkat Nasional dalam Ajang Desa BRILian

LOGO LASKAR LAMPUNG

Skandal Perundungan dan Pelecehan di Bandar Lampung: Sekjen Laskar Lampung Desak Tindakan Tegas Kemenag

Empat Lembaga di Lampung Bentuk Gugus Tugas Awasi Kampanye Pilkada 2024 di Media Massa

Empat Lembaga di Lampung Bentuk Gugus Tugas Awasi Kampanye Pilkada 2024 di Media Massa

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak 2024: Pemkab Lambar Pastikan Persiapan Maksimal

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak 2024: Pemkab Lambar Pastikan Persiapan Maksimal

Berita Terkini

  • Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif
  • Tekun Berkebun, WBP Lapas Kalianda Berhasil Panen Pete dan Pare
  • Lapas Kalianda dan Damkar Lampung Selatan Perkuat Mitigasi Kebakaran
  • Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu, 12 Tersangka Diamankan
  • Pentingnya Literasi Hukum Pidana bagi Masyarakat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In