SAMUDERA NEWS — Kasus mengejutkan yang melibatkan seorang guru honorer di salah satu SMA di Bandar Lampung telah mengundang kemarahan publik. Oknum guru berinisial IS dituduh melakukan perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap lebih dari 20 siswa selama beberapa tahun terakhir. Insiden ini menguak kenyataan yang menakutkan tentang adanya dugaan pelanggaran yang dibiarkan berlangsung di lingkungan sekolah tanpa tindakan tegas dari pihak terkait. Melihat situasi ini, Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung agar segera mengambil langkah hukum dan administratif terhadap pelaku.
Dalam pernyataannya, Panji menyatakan bahwa tindakan IS sangat melukai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Ia menggarisbawahi bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele, terlebih ketika sudah menyangkut keamanan dan kesejahteraan siswa. “Kejadian ini adalah cermin buram dunia pendidikan kita. Kemenag Lampung harus segera mengambil tindakan untuk memberhentikan IS dan memberikan sanksi yang tegas. Sudah terlalu lama kasus ini dibiarkan tanpa tindakan nyata,” tegas Panji dengan nada penuh amarah.
Panji menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil, tidak hanya terhadap pelaku, tetapi juga kepada pihak-pihak yang dianggap turut bertanggung jawab atas kasus ini, termasuk kepala sekolah yang dianggap gagal melindungi siswa. “Bukan hanya IS yang harus ditindak, tetapi kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi siswa-siswanya. Pembiaran terhadap kasus ini menunjukkan kelemahan dalam kepemimpinan dan pengawasan sekolah,” lanjut Panji. Ia menambahkan bahwa tindakan kepala sekolah yang terkesan menutup mata atau membiarkan kasus ini berlarut-larut adalah bentuk kegagalan dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin pendidikan.
Selain itu, Panji mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya pengawasan terhadap guru honorer di sekolah-sekolah. Menurutnya, kasus ini menyoroti lemahnya sistem perekrutan dan pengawasan guru honorer yang seharusnya mendapat perhatian lebih serius dari Kemenag. “Sudah saatnya regulasi diperketat agar kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi. Kemenag Lampung perlu meninjau kembali sistem rekrutmen dan pengawasan tenaga honorer, memastikan bahwa setiap guru memiliki komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Laskar Lampung, sebagai organisasi yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Panji menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan bahwa para siswa yang menjadi korban mendapatkan pendampingan yang layak. Ia juga mendorong agar para siswa atau pihak lain yang mengetahui kejadian serupa berani melaporkan agar kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah dapat segera terungkap dan ditangani. “Kita semua harus bersatu melawan kekerasan dan pelecehan. Keamanan siswa adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ucap Panji dengan tegas.
Kasus ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat Lampung, yang mendesak agar Kemenag Lampung bertindak lebih tegas dan terbuka dalam menangani insiden yang mencoreng dunia pendidikan tersebut. Banyak yang berharap agar Kanwil Kemenag Lampung tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi tetapi juga melakukan reformasi yang mendalam agar sistem pengawasan guru lebih ketat di masa depan. Masyarakat juga berharap agar lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap siswa untuk belajar tanpa ancaman.












