SAMUDERA NEWS- Makassar kembali menjadi pusat perhatian nasional pada Kamis (13/11/2025). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar rapat koordinasi (Rakor) besar-besaran bersama seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel. Agenda ini bukan rakor biasa—melainkan langkah strategis pemerintah pusat untuk menuntaskan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini membelit pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Nusron Wahid menegaskan bahwa Sulsel adalah provinsi ke-26 yang ia kunjungi sejak menjabat sebagai menteri. “Saya datang ke setiap daerah untuk mengupdate informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujarnya.
Rakor berlangsung dengan intens. Para kepala daerah hadir lengkap, membawa beragam data dan laporan terkait kondisi pertanahan di wilayah masing-masing. Nusron memaparkan enam isu krusial yang harus diselesaikan segera melalui kerja kolaboratif antara pusat dan daerah.
1. Integrasi Data NIB–NOP: Kunci Dongkrak PAD
Nusron menekankan pentingnya sinkronisasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Menurutnya, integrasi kedua data ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan. Banyak daerah masih kehilangan potensi pajak karena data pertanahan dan kepemilikan tidak saling terhubung.
2. Pemutakhiran Sertipikat Lama untuk Cegah Tumpang Tindih
Masalah klasik yang terus menghantui adalah sertipikat ganda dan tumpang tindih bidang tanah. Nusron menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus mempercepat pemutakhiran sertipikat lama ke sistem digital untuk menghindari konflik berulang.
3. Revisi RTRW dan Penyusunan RDTR yang Masih Mandek
Masalah terbesar di Sulsel adalah mandeknya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari seluruh wilayah, masih ada 116 daerah yang belum memiliki RDTR. Padahal dokumen tata ruang tersebut sangat vital untuk memberikan kepastian hukum bagi investor dan memastikan arah pembangunan sesuai rencana jangka panjang.
“RDTR ini kunci investasi. Kalau tidak ada, investor ragu masuk. Makanya kita minta semua kepala daerah melakukan percepatan,” tegas Nusron.
4. Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Rendah: Baru 20%
Nusron juga menyoroti rendahnya persentase penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Sulsel. Dari seluruh tempat ibadah, baru sekitar 20% yang tersertifikasi. Ia meminta seluruh kepala daerah mendorong percepatan sertifikasi untuk mencegah sengketa dan memastikan legalitas tanah ibadah.
5. Evaluasi Konflik Agraria dan Tanah-Tanah Eks PTPN
Konflik agraria antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan masyarakat menjadi sorotan penting. Menteri Nusron menyinggung persoalan tanah eks PTPN yang banyak ditempati masyarakat tanpa status hukum jelas. “Semua konflik ini harus kita evaluasi dan cari solusi bersama,” katanya tegas.
6. Pendaftaran Tanah dan Transparansi Tata Ruang
Selain itu, Nusron menekankan pendaftaran tanah sistematis dan transparansi tata ruang sebagai pondasi pembangunan daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah memperbaiki birokrasi agar pelayanan pertanahan lebih cepat dan akuntabel.
Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Kepala Kanwil BPN Sulsel Dony Erwan, serta jajaran lainnya. Atmosfer rapat berlangsung serius, menunjukkan bahwa penataan tanah dan ruang kini menjadi prioritas nasional yang harus diselesaikan tanpa kompromi.
Dengan turunnya Menteri Nusron langsung ke daerah, pemerintah pusat berharap seluruh persoalan pertanahan di Sulsel dapat dipercepat penyelesaiannya. Tata ruang yang jelas, sertifikasi tanah yang rapi, serta penyelesaian konflik agraria diyakini akan membuka pintu investasi dan mempercepat pembangunan daerah.
Sulsel kini berada di titik krusial: apakah mampu mempercepat penataan ruang atau terus terhambat oleh konflik agraria berkepanjangan. Pemerintah pusat sudah bergerak—sekarang giliran daerah mengeksekusi.***












