SAMUDERA NEWS– Tim gabungan dari Polres Pringsewu dan Dinas Koperindag turun langsung ke Pasar Sarinongko, Rabu (16/4/2025), untuk mengawasi ketersediaan dan harga bahan pokok. Namun, dari kegiatan tersebut, ditemukan kejanggalan serius: minyak goreng kemasan tak sesuai takaran.
Dua merek minyak goreng non-subsidi, yakni Sultan dan Lonceng Mas, diketahui mengandung volume lebih sedikit dari yang tercantum pada kemasan. Sultan tertera 900 ml namun hanya berisi 750 ml, sementara Lonceng Mas yang seharusnya 800 ml, hanya diisi 700 ml.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Kami sudah mengantongi data dan akan melakukan pendalaman,” tegas IPDA Candra Hirawan, Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu.
Langkah monitoring ini tidak hanya memantau takaran, tapi juga harga kebutuhan pokok. Harga bahan pangan terpantau stabil, seperti beras premium Rp15.000/kg, minyak goreng Minyak Kita Rp15.800/liter, dan cabai merah Rp55.000/kg.
Kepala Dinas Koperindag Pringsewu, Sulistyoningsih, menambahkan bahwa pelanggaran hanya ditemukan pada dua merek minyak non-subsidi yang berasal dari Kalianda. Ia memastikan produk bersubsidi tetap aman dan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus lakukan sidak secara acak. Ini penting untuk melindungi konsumen dari praktik nakal seperti ini,” ujarnya.***












