SAMUDERA NEWS– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dan memantau proses persidangan sengketa Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi adanya makelar kasus (markus) yang berusaha mempengaruhi putusan hakim terkait sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Suhartoyo menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi persidangan agar tidak ada pihak yang mencoba menyuap atau memanipulasi proses hukum. “Jika kita diamkan, bisa jadi itu akan menciptakan citra yang salah. Oleh karena itu, kami meminta bantuan media untuk memberikan data yang dapat membantu kami mengambil langkah yang tepat,” ujar Suhartoyo.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang mengetahui adanya upaya untuk mempengaruhi putusan hakim bisa langsung melaporkan kepada MK. “Jika benar ada yang mencoba mempengaruhi, kami siap untuk mengambil tindakan terhadap hakim atau karyawan yang terlibat,” lanjutnya.
Hingga Rabu (11/12), MK telah menerima 240 permohonan sengketa Pilkada 2024, yang terdiri dari dua permohonan sengketa pemilihan gubernur, 194 untuk bupati, dan 44 untuk wali kota. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena batas pendaftaran sengketa di tiap daerah berbeda-beda, dengan waktu pendaftaran maksimal tiga hari kerja setelah KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.
Suhartoyo juga menjelaskan bahwa jadwal sidang pemeriksaan sengketa Pilkada masih dalam pembahasan dan diperkirakan akan dimulai pada awal Januari 2025. Sidang akan dilakukan menggunakan metode panel, di mana setiap panel diisi oleh tiga hakim konstitusi, kecuali dalam kasus-kasus krusial yang memerlukan sidang pleno.***












