• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

OJK Beberkan Bahaya Investasi Bodong, Bupati Egi Minta Warga Lebih Kritis

MeldabyMelda
31/03/2026
in Berita
OJK Beberkan Bahaya Investasi Bodong, Bupati Egi Minta Warga Lebih Kritis
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Ancaman penipuan investasi dan kejahatan digital kian nyata di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Imbauan ini sejalan dengan peringatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus investasi ilegal dan scam digital yang semakin marak.

Modus Investasi Ilegal Kian Beragam

Kepala OJK Provinsi Lampung, Oktofitriady, menjelaskan bahwa penawaran investasi ilegal saat ini kerap dikemas dengan janji keuntungan tinggi, proses cepat, serta promosi agresif melalui media sosial.

BeritaLainnya

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

Ia menegaskan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum mengambil keputusan investasi.

“Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika tidak memiliki legalitas yang jelas, maka risikonya sangat tinggi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ratusan Ribu Laporan Penipuan

Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menunjukkan skala ancaman yang signifikan. Dalam periode 22 November 2024 hingga 28 Februari 2026, tercatat 479.587 laporan pengaduan terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 812.496 rekening dilaporkan terlibat aktivitas ilegal, dan 438.609 rekening telah berhasil diblokir.

OJK mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor melalui kanal resmi agar proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Waspada Entitas Ilegal

Selain investasi bodong, masyarakat juga diminta mewaspadai modus lain seperti penawaran penghapusan utang oleh entitas ilegal, termasuk Golden Eagle International UNDP.

Satgas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan aktivitas entitas tersebut karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi merugikan masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK, termasuk layanan kontak 157 dan situs pengaduan resmi.

Peran Pemerintah Daerah Perkuat Literasi Keuangan

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa ancaman penipuan digital bukan sekadar statistik, melainkan persoalan nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga.

“Jangan pernah membiarkan diri kita terbuai oleh tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa iming-iming keuntungan tinggi tanpa dasar jelas sering menjadi pintu masuk penipuan yang berujung kerugian finansial.

Menurutnya, kewaspadaan harus dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti bersikap kritis terhadap informasi yang diterima melalui pesan singkat, media sosial, maupun telepon dari pihak tidak dikenal.

“Mari kita lebih teliti. Verifikasi sebelum percaya, karena penipuan digital sering kali datang dengan topeng yang sangat rapi,” ujarnya.

Kunci Hindari Penipuan: Waspada dan Verifikasi

Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta menekan angka kejahatan digital.

Kewaspadaan, verifikasi, serta tidak mudah tergiur keuntungan instan menjadi langkah utama agar masyarakat terhindar dari jebakan investasi ilegal dan scam digital.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: IASCinvestasi ilegalkejahatan digital IndonesiaLAMPUNG SELATANLiterasi KeuanganOJKpenipuan onlineRadityo Egi PratamaSatgas PASTIscam digital
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Musrenbang 2026, Tanggamus Fokus Hilirisasi dan Investasi Daerah

Next Post

Eksekusi dan Aanmaning: Warga Suka Baru Tuntut Hak Ganti Rugi dari PUPR

Related Posts

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
Berita

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

12/06/2026
Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

12/06/2026
Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
Berita

Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

12/06/2026
Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
Berita

Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor

12/06/2026
Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG
Berita

Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG

12/06/2026
Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional
Berita

Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional

12/06/2026
Next Post
Eksekusi dan Aanmaning: Warga Suka Baru Tuntut Hak Ganti Rugi dari PUPR

Eksekusi dan Aanmaning: Warga Suka Baru Tuntut Hak Ganti Rugi dari PUPR

Pelaku Pencurian di Jatiagung Diamuk Massa, Korban Setujui Mediasi

Pelaku Pencurian di Jatiagung Diamuk Massa, Korban Setujui Mediasi

Lapas Kalianda Bawa Kreativitas Warga Binaan ke Etalase Publik

Lapas Kalianda Bawa Kreativitas Warga Binaan ke Etalase Publik

Sinkronisasi Tanah Jalan di Pringsewu, Dorong Kepastian Hukum Aset Pemerintah

Sinkronisasi Tanah Jalan di Pringsewu, Dorong Kepastian Hukum Aset Pemerintah

Sidang PN Tanjungkarang: Dugaan Intervensi Arinal Djunaidi Terbongkar

Sidang PN Tanjungkarang: Dugaan Intervensi Arinal Djunaidi Terbongkar

Berita Terkini

  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
  • Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
  • Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
  • Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
  • Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In