• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pelaku Pencurian di Jatiagung Diamuk Massa, Korban Setujui Mediasi

MeldabyMelda
31/03/2026
in Berita
Pelaku Pencurian di Jatiagung Diamuk Massa, Korban Setujui Mediasi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Peristiwa pencurian di Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, berakhir damai setelah pelaku mengembalikan rokok dan uang curian meski sempat diamuk massa hingga luka serius.

Insiden pencurian yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB berakhir dengan penyelesaian kekeluargaan. Pelaku yang sempat diamuk massa karena ketahuan mencuri, kini dirawat akibat luka serius di Rumah Sakit Airan dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara.

Korban, Umi Febrianti (36) dan Jamil Musthofa (36), awalnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatiagung. Namun, keduanya memutuskan menyelesaikan perkara secara damai. Dalam mediasi yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026), pelaku mengembalikan kerugian berupa 9 bungkus rokok dan uang tunai Rp437.000.

BeritaLainnya

Pringsewu Mulai Panas, Mabes TNI Turun Tangan Cegah Karhutla

Dari Bengkel ke Dunia Kerja, SMK Taruna Bumi Metro Tempah Siswa dengan 70 Persen Praktik

“Kerugian kami sudah dikembalikan, dan kami sepakat berdamai dengan keluarga pelaku, disaksikan RT dan kepolisian,” ujar Umi.

Polsek Jatiagung menekankan pentingnya penyelesaian kekeluargaan ini sebagai pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kondisi pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa juga menjadi pertimbangan dalam mencapai kesepakatan damai.***

ADVERTISEMENT
Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum non-litigasikorban berdamaiLAMPUNG SELATANmediasi kekeluargaanpelaku lukaPENCURIANPolsek JatiagungWay Huwi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Eksekusi dan Aanmaning: Warga Suka Baru Tuntut Hak Ganti Rugi dari PUPR

Next Post

Lapas Kalianda Bawa Kreativitas Warga Binaan ke Etalase Publik

Related Posts

Pringsewu Mulai Panas, Mabes TNI Turun Tangan Cegah Karhutla
Berita

Pringsewu Mulai Panas, Mabes TNI Turun Tangan Cegah Karhutla

01/09/2026
Dari Bengkel ke Dunia Kerja, SMK Taruna Bumi Metro Tempah Siswa dengan 70 Persen Praktik
Berita

Dari Bengkel ke Dunia Kerja, SMK Taruna Bumi Metro Tempah Siswa dengan 70 Persen Praktik

01/09/2026
Reses Ketua DPRD Pringsewu Dibanjiri Keluhan, Warga Minta Jalan 16 Km Dibangun hingga BPJS Diaktifkan
Berita

Reses Ketua DPRD Pringsewu Dibanjiri Keluhan, Warga Minta Jalan 16 Km Dibangun hingga BPJS Diaktifkan

01/09/2026
Sempat Dikhawatirkan Terdampak Karhutla, Begini Kondisi Gajah di Way Kambas
Berita

Sempat Dikhawatirkan Terdampak Karhutla, Begini Kondisi Gajah di Way Kambas

01/09/2026
Penahanan dalam Perkara Pidana: Syarat, Batas Waktu, dan Hak Tersangka
Berita

Penahanan dalam Perkara Pidana: Syarat, Batas Waktu, dan Hak Tersangka

01/09/2026
Way Kambas Berbenah, Pembangunan Pagar Besi Capai 75 Persen untuk Cegah Gajah Masuk Permukiman
Berita

Way Kambas Berbenah, Pembangunan Pagar Besi Capai 75 Persen untuk Cegah Gajah Masuk Permukiman

01/09/2026
Next Post
Lapas Kalianda Bawa Kreativitas Warga Binaan ke Etalase Publik

Lapas Kalianda Bawa Kreativitas Warga Binaan ke Etalase Publik

Sinkronisasi Tanah Jalan di Pringsewu, Dorong Kepastian Hukum Aset Pemerintah

Sinkronisasi Tanah Jalan di Pringsewu, Dorong Kepastian Hukum Aset Pemerintah

Sidang PN Tanjungkarang: Dugaan Intervensi Arinal Djunaidi Terbongkar

Sidang PN Tanjungkarang: Dugaan Intervensi Arinal Djunaidi Terbongkar

Awali Aktivitas Pasca Lebaran, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Apel Perdana

Awali Aktivitas Pasca Lebaran, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Apel Perdana

Apa Itu Delik Aduan dan Contoh Kasusnya

Apa Itu Delik Aduan dan Contoh Kasusnya

Berita Terkini

  • Pringsewu Mulai Panas, Mabes TNI Turun Tangan Cegah Karhutla
  • Dari Bengkel ke Dunia Kerja, SMK Taruna Bumi Metro Tempah Siswa dengan 70 Persen Praktik
  • Reses Ketua DPRD Pringsewu Dibanjiri Keluhan, Warga Minta Jalan 16 Km Dibangun hingga BPJS Diaktifkan
  • Sempat Dikhawatirkan Terdampak Karhutla, Begini Kondisi Gajah di Way Kambas
  • Penahanan dalam Perkara Pidana: Syarat, Batas Waktu, dan Hak Tersangka

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In