SAMUDERA NEWS— Ketidakjelasan jadwal kegiatan belajar mengajar di Sekolah Yayasan Siger Prakarsa Bunda atau yang dikenal dengan Sekolah Siger mulai menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid. Hingga Senin (14/7), sekolah ini belum melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagaimana lazimnya lembaga pendidikan formal lainnya.
Seorang guru yang juga panitia penerimaan siswa baru di SMP Siger 1 (SMPN 38 Bandar Lampung) mengungkapkan belum adanya informasi resmi dari pihak pengelola mengenai jadwal MPLS maupun kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Tadi sempat ada Pak Abdilah dari Dinas Pendidikan Kota datang. Katanya, pendaftaran murid baru masih dibuka sampai seminggu ke depan. Tapi soal kapan mulai MPLS atau KBM, kami belum menerima arahan,” ujar guru tersebut saat ditemui.
Kondisi ini menuai pertanyaan besar, terutama dari para wali murid yang merasa gelisah karena belum mendapat kejelasan terkait proses belajar anak-anak mereka.
“Beberapa orang tua sudah mulai bertanya-tanya, bahkan ada yang khawatir apakah sekolah Siger ini benar-benar akan berjalan atau tidak,” tambah sang guru.
Ketidakpastian ini dinilai ironis, mengingat Sekolah Siger merupakan proyek pendidikan yang digagas langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang diketuai oleh Hj. Eka Afriana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung—yang juga adik kembar sang wali kota.
Sayangnya, keterlambatan ini justru menimbulkan pertanyaan publik terkait manajemen dan kredibilitas yayasan tersebut. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, nama Eka Afriana juga santer diberitakan dalam isu pemalsuan identitas yang menyeret kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Sementara sekolah lain di seluruh jenjang—baik negeri maupun swasta—telah memulai MPLS dan KBM secara serempak, Sekolah Siger justru tertinggal tanpa penjelasan resmi kepada publik. Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proyek pendidikan yang semula digadang-gadang sebagai bentuk inovasi dan pemerataan akses sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan maupun pihak Yayasan Siger mengenai alasan keterlambatan serta jadwal pasti pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.***












