SAMUDERA NEWS– Peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang berpulang saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, mengundang duka mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu yang turut menyampaikan belasungkawa adalah Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa musibah ini harus menjadi pengingat sekaligus pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih mengedepankan cara damai dalam menyalurkan aspirasi.
“Kami keluarga besar Nahdlatul Ulama turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” ujar Prof. Mukri pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Prof. Mukri menegaskan, menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap dilakukan dengan mengutamakan kedamaian. Ia juga mengimbau aparat agar senantiasa menahan diri, tidak reaktif, serta mampu mengendalikan situasi agar tidak menimbulkan benturan yang justru merugikan masyarakat.
“Kami minta aparat untuk tetap sabar dan menahan diri, agar tidak terjadi benturan yang merugikan semua pihak,” tegasnya.
Selain mengingatkan aparat, Ketua MUI Lampung tersebut juga memberi pesan kepada massa aksi agar tidak bertindak anarkis atau mudah terprovokasi. Ia menilai peristiwa yang menimpa Affan Kurniawan harus dijadikan bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terulang di masa depan. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas: keamanan dan ketertiban harus dijaga melalui pendekatan damai, bukan provokasi.
“PBNU mengajak seluruh warga NU menjadi peneduh di tengah masyarakat, jangan terprovokasi dan jangan ikut aksi anarkis,” pungkasnya.
Sementara itu, dukacita juga datang dari kalangan akademisi. Dr. Zainudin Hasan, akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) sekaligus Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), turut menyampaikan belasungkawa. Ia menyebut peristiwa ini harus dijadikan momentum penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi situasi, sekaligus menjaga kondusivitas di daerah, khususnya Lampung.
“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas yang ada di Lampung,” ujarnya.
Dr. Zainudin juga mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) yang dengan sigap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang berada di lokasi kejadian. Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara transparan, tegas, dan cepat. Dengan begitu, masyarakat akan yakin bahwa hukum ditegakkan secara adil dan kepastian hukum tetap terjaga.
“Penanganannya harus dilakukan secara cepat, tegas serta transparan agar ada kepastian hukum. Dengan begitu, masyarakat akan melihat bahwa hukum tetap ditegakkan dan keadilan diberikan,” tandasnya.
Ia pun menambahkan, seluruh masyarakat di Lampung diminta untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif yang dapat memicu konflik, terlebih yang bernuansa SARA, sebagaimana pernah terjadi di sejumlah daerah lain. Ia menekankan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa maupun masyarakat saat ini seharusnya berfokus pada kebijakan politik yang sedang dikritisi, bukan diarahkan untuk kepentingan elit tertentu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Peristiwa wafatnya Affan Kurniawan menjadi catatan kelam sekaligus pengingat bahwa penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor damai, tanpa menimbulkan korban jiwa. Dukungan moral dari PBNU dan akademisi UBL diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi masyarakat untuk menjaga ketenangan, persaudaraan, dan keamanan bersama.***












