SAMUDERA NEWS– Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025.
“Pada rapat paripurna ini, saya merekomendasikan agar Presiden Prabowo menunda atau bahkan membatalkan kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke saat menyampaikan interupsi.
Rieke menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mendorong pembatalan rencana tersebut. Ia berharap hal ini bisa menjadi “kado tahun baru” bagi seluruh rakyat Indonesia. “Mari kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Seluruh rakyat Indonesia menanti kado tahun baru 2025 berupa pembatalan kenaikan PPN,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan keyakinannya bahwa pemerintahan Prabowo akan bekerja keras untuk kesejahteraan rakyat. “Insya Allah, akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru pada tahun 2025,” kata Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan adanya usulan untuk menaikkan pajak barang mewah dan menurunkan pajak untuk sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Usulannya adalah menaikkan pajak barang mewah 12 persen dan menurunkan pajak untuk hal-hal yang berguna bagi masyarakat. Setuju tidak?” ujar Dasco.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang telah menetapkan kenaikan tersebut.***











