SAMUDERA NEWS — Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mendorong upaya penguatan struktur pemerintahan desa melalui pembentukan pekon (desa). Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (15/5/2025), Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Pamungkas, jajaran Forkopimda, serta elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa catatan serta saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penyempurnaan Ranperda tersebut.
“Catatan dan saran yang disampaikan tentu akan kami jadikan landasan dalam proses penyempurnaan Ranperda ini, yang akan kita bahas bersama-sama nanti,” ujar Riyanto.
Lebih lanjut, ia berharap agar Ranperda tersebut dapat menjadi pijakan hukum yang kuat demi mendukung pelayanan dan pembangunan di tingkat pekon. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Besar harapan kami, segala upaya dan pengabdian ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.***












