SAMUDERA NEWS — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Selatan bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ,Bekerja Sama Dengan Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), kembali menggelar kegiatan dakgar simpatik di depan Mapolres Lampung Selatan. Kegiatan ini menyasar dua tujuan utama: meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas dan menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dimulai sejak pukul 07.45 WIB, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agung. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pemutihan pajak merupakan momen penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban tanpa dikenai denda, sekaligus sebagai sarana edukasi untuk menciptakan budaya tertib di jalan raya.
“Pentingnya disiplin berlalu lintas adalah bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan mengurangi angka kecelakaan. Ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, bukan hanya roda dua,” tegas AKP Manggala.
Selain sosialisasi, Sat Lantas juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar lokasi. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi pelanggar.
Program pemutihan sendiri difokuskan pada Samsat Kalianda dan berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Dalam kesempatan ini, masyarakat diajak untuk memanfaatkan program tersebut secara maksimal demi kemudahan dan keringanan kewajiban pajak.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran kolektif, bahwa tertib berlalu lintas dan taat pajak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP R. Manggala Agung.
Dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menyukseskan program pemutihan kendaraan bermotor yang sedang digalakkan oleh pemerintah daerah.***












