SAMUDERA NEWS – Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,16 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk upaya pengentasan kemiskinan selama satu tahun anggaran. Dari jumlah tersebut, Rp914 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, berharap anggaran ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan di provinsi ini. “Dukungan APBD 2024 untuk pengentasan kemiskinan berjumlah Rp2,16 triliun, sementara penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp914 miliar,” ujar Fredy.
Fredy mengingatkan bahwa pengentasan kemiskinan adalah bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya pembangunan yang dimulai dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi. “Pembangunan harus dimulai dari bawah, untuk memberantas kemiskinan dan mencapai pemerataan ekonomi,” tambahnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah menetapkan tiga strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem, yaitu pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan. Fredy menekankan bahwa ketiga strategi ini harus dijalankan secara konvergensi dan bersinergi.
“Penanggulangan kemiskinan akan dilakukan melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), yang berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Fredy. Ia menjelaskan bahwa TKPK akan bertugas dalam perumusan kebijakan, perencanaan, serta pemantauan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
Fredy berharap seluruh tugas tersebut dapat dijalankan dengan pendekatan yang inovatif, baik oleh TKPK Provinsi Lampung maupun oleh pemerintah kabupaten dan kota di seluruh provinsi. “Identifikasi masalah di lapangan yang dapat menghambat efektivitas penanggulangan kemiskinan harus segera dilakukan,” tegasnya.***











