SAMUDERA NEWS– Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan dan memutakhirkan data aset kendaraan dinas roda empat melalui apel mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Bandarlampung, Senin (25/8/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II, III, serta jajaran pengelola aset di masing-masing perangkat daerah.
Langkah penertiban kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Marindo Kurniawan menekankan bahwa pengelolaan aset daerah yang baik tidak hanya soal administrasi, tetapi juga terkait pemanfaatan dan pengamanan kendaraan dinas agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik.
“Melalui apel ini, kita ingin memastikan setiap kendaraan dinas tercatat dengan jelas, digunakan sesuai ketentuan, dan dikelola secara profesional. Hal ini menjadi bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Lampung,” ujar Marindo saat memimpin apel.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menyoroti lima poin penting terkait konsistensi pengelolaan keuangan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:
1. Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja perangkat daerah, sehingga anggaran dialokasikan secara efektif dan efisien.
2. Kepatuhan terhadap pedoman teknis Permendagri, termasuk penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, dan realokasi anggaran sesuai kondisi aktual di lapangan.
3. Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS, agar implementasi program berjalan sesuai rencana.
4. Peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, termasuk pengelolaan aset dan belanja modal.
5. Mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar proses pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami hambatan administratif.
Marindo menekankan bahwa penertiban kendaraan dinas tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif. “Dengan pengelolaan aset yang terukur dan berbasis kinerja, setiap program pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan infrastruktur,” tambahnya.
Selain itu, apel penertiban ini juga menjadi momen koordinasi antara perangkat daerah untuk memetakan kebutuhan kendaraan dinas, memperbaiki kondisi kendaraan yang sudah usang, serta menyusun rencana perawatan berkala agar kendaraan tetap prima dan siap digunakan dalam mendukung tugas pelayanan publik. Marindo berharap langkah ini dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan seluruh aset pemerintah dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan rakyat Lampung.***












