SAMUDERA NEWS – Menyambut aksi penyampaian aspirasi yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 1 September 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas secara terstruktur. Pengalihan arus akan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga seluruh kegiatan aksi selesai, guna memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus menjamin keamanan para peserta aksi dan masyarakat sekitar.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini diterapkan di sejumlah jalur strategis menuju DPRD Lampung. Dari arah Jalan Wolter Monginsidi, kendaraan dialihkan melalui Jalan Cut Mutia dan Jalan Basuki Rahmat. Sementara itu, arus dari arah Teluk diarahkan ke Jalan WR Supratman, dan kendaraan dari Jalan Patimura yang hendak menuju DPRD dialihkan ke Jalan Diponegoro. Jalur dari Jalan Basuki Rahmat menuju DPRD melalui Jalan Warsito dan Jalan Mr. Moch Roem juga akan ditutup sementara untuk mencegah kemacetan di titik-titik rawan.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk memahami pola rekayasa ini dan bersabar dalam menghadapi kemungkinan kemacetan. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau menunda perjalanan atau menggunakan jalur alternatif yang telah kami siapkan,” ujar Kompol Ridho Rafika.
Selain pengalihan arus, Satlantas Polresta Bandar Lampung menyiagakan personel di titik-titik rawan kemacetan dan persimpangan strategis. Petugas juga akan memberikan arahan langsung kepada pengendara agar tidak memasuki jalur yang ditutup serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar. Hal ini menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan, baik dari kepadatan kendaraan maupun kemungkinan gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Kompol Ridho menambahkan, pengalihan arus ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di sekitar kawasan DPRD Lampung. “Tujuan utama kami adalah memberikan ruang yang aman bagi peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka, sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan warga yang melintas di sekitar lokasi,” tambahnya.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan jalur alternatif, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan ZA Pagar Alam, untuk mengurangi kepadatan di jalur utama menuju DPRD. Informasi mengenai rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif telah disosialisasikan melalui media sosial resmi Polresta Bandar Lampung, media lokal, dan papan informasi di titik-titik strategis kota.
Dengan langkah-langkah ini, Satlantas berharap seluruh proses penyampaian aspirasi di DPRD Lampung dapat berlangsung tertib, damai, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam aksi. Satlantas juga menekankan pentingnya kerjasama seluruh warga untuk menjaga ketertiban, saling menghormati hak pengguna jalan lain, dan memprioritaskan keselamatan bersama.***












