SAMUDERA NEWS– Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mempresentasikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta dihadiri oleh 38 anggota dewan.
Dalam sambutannya, Pandu Kesuma Dewangsa menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pandu menyampaikan kerangka APBD Kabupaten Lampung Selatan yang diproyeksikan mencapai Rp2.398 triliun, dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp395,4 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2.002 triliun.
Alokasi Anggaran Belanja Daerah 2025
Dalam nota keuangannya, Pandu memaparkan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 yang diestimasi mencapai Rp2.372 triliun, meliputi:
– Belanja Operasi: Rp1,611 triliun
– Belanja Modal: Rp346,1 miliar
– Belanja Tidak Terduga: Rp9,6 miliar
– Belanja Transfer: Rp405,6 miliar
Pandu juga menjabarkan perihal Pembiayaan Daerah, termasuk proyeksi penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp1 miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26,2 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal sebesar Rp4 miliar pada BUMD Lampung Selatan Maju dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp22,2 miliar untuk pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) milik BUMN.
Proyeksi Defisit dan Solusi Anggaran
Lebih lanjut, Pandu menjelaskan bahwa terdapat proyeksi defisit pembiayaan sebesar Rp25,2 miliar, yang akan tertutupi oleh surplus pendapatan terhadap belanja dengan nilai yang sama, sehingga APBD tetap seimbang.
Setelah penyampaian Nota Keuangan oleh Plt Bupati, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan, yang memberikan berbagai masukan, saran, dan arahan terkait Raperda APBD 2025 tersebut.***












