SAMUDERA NEWS – Sebanyak 80 orang calon saksi dari delapan pekon di Kecamatan Gadingrejo mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh DPC PDIP di Pekon Blitarejo pada Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 13:00 WIB hingga selesai, bertempat di kediaman Karman, Ketua PAC PDIP Kecamatan Gadingrejo.
Calon saksi yang hadir berasal dari delapan pekon, yaitu Panjerejo, Blitarejo, Parerejo, Wates, Wates Selatan, Wates Timur, Tambakrejo, dan Tambakrejo Barat. Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi-saksi yang akan mengawal jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
Dari DPC PDIP Pringsewu, sejumlah narasumber hadir untuk memberikan materi, di antaranya Agus Purnomo, Aris Wahyudi, dan Kris Purwono Nugroho yang merupakan anggota Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh bakal calon wakil bupati dari pasangan calon nomor urut 1, Laras Tri Handayani.
Meskipun Laras tidak dapat mengikuti pembekalan hingga akhir, ia tetap mengabsen para calon saksi dari masing-masing pekon. Menurut Ari dari sekretariat DPC PDIP Pringsewu, terdapat sekitar 40 unit tempat pemungutan suara (TPS) di delapan pekon, dan setiap TPS akan dikawal oleh dua saksi.
Dalam kesempatan tersebut, Laras Tri Handayani menekankan pentingnya komitmen para calon saksi dalam mengawal proses pemilihan. “Jangan sampai ada saksi yang pulang sebelum tugasnya selesai dengan alasan apapun,” tegasnya. Ia berharap agar semua saksi pasangan nomor urut 1, Fauzi-Laras, bersungguh-sungguh berjuang demi kemenangan.
Narasumber Aris Wahyudi juga meminta para saksi untuk mengamankan perintah partai. “Saksi yang telah dibekali sebaiknya bertugas di kampungnya sendiri, agar lebih mengenal calon pemilih,” ujarnya. Aris menekankan bahwa seorang saksi perlu memprediksi siapa yang berpotensi unggul di TPS masing-masing, sehingga dapat bekerja keras untuk memenangkan pasangan calon yang diusung partainya.
Sementara itu, Kris Purwono Nugroho mengingatkan bahwa para saksi harus bekerja ekstra, mengingat akan ada dua pemilihan yaitu Pilbup dan Pilgub. “Untuk Pilbup, saksi harus mengamankan pasangan nomor urut 1, Fauzi-Laras, sedangkan untuk Pilgub, saksi harus mengamankan pasangan nomor urut 1, Arinal-Satono,” pungkasnya.***












