• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Perda Pembentukan Dua Pekon Baru dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Pringsewu

MeldabyMelda
16/07/2025
in Berita
Perda Pembentukan Dua Pekon Baru dan RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD Pringsewu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Dua Peraturan Daerah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa 15 Juli 2025. Perda tersebut yakni tentang pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa, Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih, serta Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025–2029.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan bahwa pengesahan ini menjadi langkah penting dalam mendorong kemajuan daerah. Ia menegaskan, kedua perda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor register dan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri guna proses penandatanganan, sesuai Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 jo. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Inshaa Allah, kedua Perda ini telah disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah. Kami berharap dapat membawa kemaslahatan bagi warga Pringsewu ke depan,” ujar Riyanto.

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, serta perwakilan masyarakat. Selain pengesahan dua perda, rapat juga mengagendakan penyampaian Rancangan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Sekampung dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Bupati menjelaskan bahwa ranperda Perumdam merupakan tindak lanjut dari amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang bertujuan memberi manfaat untuk pengembangan ekonomi daerah serta pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

“Perumdam akan menjadi penyedia jasa layanan air minum yang berkualitas, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui tata kelola perusahaan yang profesional,” ujarnya.

Riyanto berharap ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar dapat menjadi payung hukum yang sah dan memperkuat pelaksanaan pembangunan di sektor air bersih.

Pengesahan perda dan penyampaian ranperda ini menjadi wujud nyata keseriusan Pemkab Pringsewu dalam membangun daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berbasis hukum yang kuat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: DPRDPringsewuPekonBaruPembangunanDaerahPerdaBaruPRINGSEWURPJMD2025
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kolaborasi Polres Pesawaran dan Puskesmas Bernung: Hadirkan Posyandu Balita, Cegah Stunting Sejak Dini

Next Post

DPRD Desak Perbaikan Sekolah dan Jembatan Rusak Masuk Prioritas APBD Perubahan Lampung Selatan 2025

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
DPRD Desak Perbaikan Sekolah dan Jembatan Rusak Masuk Prioritas APBD Perubahan Lampung Selatan 2025

DPRD Desak Perbaikan Sekolah dan Jembatan Rusak Masuk Prioritas APBD Perubahan Lampung Selatan 2025

Program Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Program Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Kantor Pertanahan Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Penuh Pembangunan Daerah

Kantor Pertanahan Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Penuh Pembangunan Daerah

Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB, Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp271 Miliar Terus Berlanjut

Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB, Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp271 Miliar Terus Berlanjut

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In