• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Bertindak Tegas

MeldabyMelda
21/10/2025
in Berita
Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Bertindak Tegas
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Dunia maya dan masyarakat adat di Sai Bumi Ruwa Jurai diguncang oleh pernyataan mengejutkan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji yang menyebut bahwa “di Lampung tidak ada tanah adat.” Ucapan tersebut langsung memicu gelombang protes dari berbagai kalangan, terutama tokoh adat, budayawan, dan organisasi masyarakat yang selama ini menjaga warisan kearifan lokal dan identitas budaya Lampung.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menyebut pernyataan itu bukan hanya bentuk ketidakpahaman terhadap sejarah dan konstitusi, tetapi juga penghinaan terhadap martabat masyarakat adat Lampung. Dalam keterangannya pada Selasa, 21 Oktober 2025, Panji menegaskan bahwa ucapan tersebut melukai hati masyarakat adat yang telah berabad-abad menjaga tatanan sosial dan nilai-nilai adat di tanah kelahiran mereka.

“Ucapan seperti itu bukan hanya menyakitkan, tapi juga berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan konflik SARA di Bumi Ruwa Jurai yang selama ini dikenal damai dan beradat,” ujarnya dengan nada tegas.

BeritaLainnya

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

Menurut Panji, masyarakat Lampung memiliki sejarah panjang dalam menjaga nilai adat istiadat, bahkan sebelum berdirinya pemerintahan modern. Berbagai marga dan pepadun telah lama eksis sebagai struktur sosial dan kultural yang diakui secara turun-temurun. Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut tidak adanya tanah adat dianggap sebagai bentuk penyangkalan terhadap eksistensi sejarah Lampung itu sendiri.

Laskar Lampung Apresiasi Polda, tapi Minta Tindakan Nyata

Meski kecewa, Laskar Lampung memberikan apresiasi kepada Polda Lampung yang telah menerima laporan resmi dari perwakilan masyarakat adat pada 20 Oktober 2025. Namun, Panji menegaskan agar laporan tersebut tidak berhenti di atas meja birokrasi.

ADVERTISEMENT

“Polda harus segera memeriksa pihak terlapor. Ini bukan sekadar persoalan ucapan—ini soal penghinaan terhadap jati diri masyarakat adat Lampung,” kata Panji.

Ia juga menjelaskan bahwa pernyataan pejabat publik seperti itu berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang ujaran kebencian, serta Pasal 156 dan 156a KUHP tentang pernyataan permusuhan atau penghinaan terhadap golongan masyarakat tertentu.

Panji menilai, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, hal ini dapat memunculkan preseden buruk dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. “Kami berharap Polda Lampung dapat memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Konstitusi Jelas Mengakui Tanah Adat

Dalam kesempatan yang sama, Panji Padang Ratu menegaskan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya sudah diakui secara konstitusional oleh negara. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Kalau ada pejabat yang mengatakan tanah adat tidak ada di Lampung, itu artinya dia tidak memahami konstitusi negara. Pejabat seperti itu tidak layak memegang jabatan publik karena telah mencederai semangat keberagaman dan persatuan,” ujar Panji dengan nada lantang.

Panji menambahkan bahwa banyak bukti sejarah, peta adat, serta peraturan daerah yang secara jelas mengakui keberadaan tanah adat di Lampung. Mulai dari tanah ulayat di Lampung Barat, lahan adat di Tulang Bawang, hingga wilayah adat di Way Kanan yang masih dijaga oleh masyarakat setempat. Semua itu menjadi bukti kuat bahwa tanah adat di Lampung nyata dan masih hidup hingga kini.

Seruan untuk Tetap Kondusif dan Mengawal Proses Hukum

Di tengah gejolak reaksi masyarakat, Laskar Lampung tetap menyerukan agar warga tidak terprovokasi. Panji mengimbau seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami tidak ingin suasana Lampung yang damai ternodai oleh ucapan yang tidak bertanggung jawab. Kami hanya menuntut keadilan dan penghormatan terhadap sejarah serta adat istiadat kami,” tegas Panji.

Laskar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan permintaan maaf terbuka dari pihak yang dianggap telah menyinggung masyarakat adat. “Kami bukan mencari gaduh, kami hanya ingin Lampung dihargai sebagaimana mestinya. Kami ingin negara hadir dan melindungi jati diri masyarakat adat,” pungkasnya.

Pernyataan kontroversial ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Lampung untuk kembali menegaskan eksistensi adat dan budaya yang telah menjadi identitas daerah. Banyak tokoh adat dan budayawan berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang menyangkut nilai-nilai budaya dan sejarah suatu daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBumi Ruwa JuraiHukum dan AdatKesbangpol MesujiKonflik SosialLampung Newslaskar LampungMasyarakat AdatMESUJIPanji Padang RatuPOLDA LAMPUNGTanah Adat Lampungujaran kebencian
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Transformasi Polres Pringsewu: Pamapta Kini Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Next Post

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Ungkap Luka Sosial, Ekonomi, dan Kemanusiaan

Related Posts

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
Berita

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

29/10/2026
ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
Berita

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

29/10/2026
Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
Berita

Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn

29/10/2026
Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Berita

Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

29/10/2026
Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila
Berita

Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

29/10/2026
Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat
Berita

Pemilihan Carek Unila 2027–2031, Dr. Budiono Kantongi 22 Suara Senat

29/10/2026
Next Post
Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Ungkap Luka Sosial, Ekonomi, dan Kemanusiaan

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Ungkap Luka Sosial, Ekonomi, dan Kemanusiaan

Wagub Jihan Tegaskan Pengawasan Ormas Harus Diperkuat! Demi Stabilitas Nasional dan Iklim Investasi yang Kondusif di Lampung

Wagub Jihan Tegaskan Pengawasan Ormas Harus Diperkuat! Demi Stabilitas Nasional dan Iklim Investasi yang Kondusif di Lampung

Pelantikan DPW Lasqi Lampung: Semangat Baru Dakwah dan Seni Qasidah Menggema di Bumi Ruwa Jurai

Pelantikan DPW Lasqi Lampung: Semangat Baru Dakwah dan Seni Qasidah Menggema di Bumi Ruwa Jurai

Lampung Jadi Pusat Aksi Youth Band Nasional! Pemprov All Out Dukung Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Ribuan Peserta Siap Ramaikan Lapangan Korpri

Lampung Jadi Pusat Aksi Youth Band Nasional! Pemprov All Out Dukung Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Ribuan Peserta Siap Ramaikan Lapangan Korpri

Danlanal Lampung Hadiri Rakor Pengamanan Wilayah: Bahas Sinergi Keamanan dan Ketahanan Pangan di Lampung

Danlanal Lampung Hadiri Rakor Pengamanan Wilayah: Bahas Sinergi Keamanan dan Ketahanan Pangan di Lampung

Berita Terkini

  • Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
  • ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
  • Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
  • Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
  • Dari Pinjaman Laptop hingga TV di Kelas, Ini Gagasan Prof Anna dan Dr. Budiono untuk Mahasiswa Unila

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In