SAMUDERA NEWS— Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) demi menjaga stabilitas nasional, keamanan daerah, serta iklim investasi yang sehat. Hal itu menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, yang digelar di Hotel Akar & Resorts, Bandar Lampung, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Lampung, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin.
Dengan mengusung tema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional,” Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran pengawasan terhadap aktivitas ormas di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Lampung yang dikenal memiliki dinamika sosial dan politik yang tinggi.
Dirjen Polpum: Kebebasan Berorganisasi Tidak Mutlak
Dalam sambutannya, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi di Indonesia memang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, namun bukan berarti kebebasan itu tanpa batas.
“Kebebasan berorganisasi dijamin undang-undang, tetapi bukan berarti kebebasan mutlak. Negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” tegas Bahtiar.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat lebih dari 633.000 organisasi kemasyarakatan di Indonesia, dan sekitar 10.336 ormas berbadan hukum berada di Provinsi Lampung. Jumlah yang besar tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi aktif di bidang sosial, politik, dan kemasyarakatan. Namun di sisi lain, hal itu juga menimbulkan tantangan besar dalam aspek pengawasan dan pembinaan.
“Kita semua sepakat bahwa ormas harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Namun, jangan sampai ormas disalahgunakan untuk kepentingan politik sesaat atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan mengancam stabilitas nasional,” ujar Bahtiar dengan tegas.
Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya stabilitas sosial dan politik sebagai fondasi pembangunan nasional. “Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi. Tanpa stabilitas, investasi tidak akan tumbuh, dan pembangunan akan terhambat,” ujarnya.
Wagub Jihan: Ormas Harus Jadi Mitra Pembangunan
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan ormas dalam menjaga suasana kondusif di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
“Perkembangan ormas di Lampung sangat dinamis seiring dengan kemajuan zaman. Namun, kita harus memastikan bahwa pertumbuhan tersebut tidak keluar dari jalur yang benar dan tidak mengganggu stabilitas daerah maupun iklim investasi,” kata Jihan.
Menurutnya, ormas yang sehat dan profesional dapat berperan besar dalam mempercepat pembangunan daerah, mulai dari pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan partisipasi publik dalam demokrasi. Karena itu, pengawasan terhadap ormas bukan berarti membatasi ruang gerak mereka, melainkan memastikan agar seluruh aktivitasnya tetap selaras dengan tujuan nasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung secara rutin melaksanakan Rakor Forkopimda sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Kami juga memberikan penghargaan kepada ormas yang berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Jihan juga menegaskan bahwa stabilitas daerah adalah kunci utama bagi investasi. Dengan situasi sosial yang aman dan kondusif, investor akan merasa percaya untuk menanamkan modalnya di Lampung. “Pengawasan yang baik terhadap ormas dan organisasi politik akan berdampak langsung pada kepercayaan dunia usaha. Ketika daerah stabil, investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan meningkat,” tambahnya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Selain membahas pentingnya pengawasan, Rakor juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan. Banyak ormas di daerah yang belum terdaftar secara resmi atau tidak melaporkan kegiatan secara berkala. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal maupun penyalahgunaan organisasi untuk kepentingan pribadi atau politik.
Dirjen Bahtiar mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas ormas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Ia juga mendorong agar proses pembinaan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan hanya represif.
Sementara itu, Wagub Jihan berharap hasil rakor ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. “Kami ingin Lampung menjadi contoh daerah dengan pengelolaan ormas yang tertib, produktif, dan berdaya guna. Semangatnya bukan membatasi, tapi mengarahkan agar semua pihak berjalan seirama dengan semangat pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak — termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat — untuk berkolaborasi menjaga keamanan daerah serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat Lampung.
“Negara hadir bukan untuk membungkam aspirasi, tetapi untuk memastikan bahwa setiap organisasi yang lahir dari masyarakat benar-benar membawa manfaat bagi bangsa dan daerah,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang lebih kuat, pembinaan yang berkelanjutan, dan sinergi yang solid antar-instansi, diharapkan Lampung mampu menjaga stabilitas sosial, memperkuat iklim investasi, dan terus tumbuh sebagai provinsi dengan potensi ekonomi dan keamanan yang handal di Sumatera.***












