SAMUDERA NEWS– Kasus seorang ibu yang merantai anaknya di kawasan Register 45, Pemukiman Karya Jaya, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mengguncang perhatian publik. Namun di balik tindakan ekstrem tersebut, tersimpan kisah panjang tentang kemiskinan, beban hidup, dan keterbatasan ekonomi yang menjerat sebuah keluarga pra-sejahtera di pedalaman Lampung.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, langsung turun tangan memberikan pendampingan intensif kepada keluarga tersebut pada Senin (20/10/2025). Dalam kunjungannya, Wagub Jihan menilai bahwa peristiwa ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sudut pandang hukum. Menurutnya, kasus ini merupakan gambaran nyata dari kompleksitas persoalan sosial yang melibatkan aspek ekonomi, kesehatan, psikologis, dan pendidikan.
“Ini bukan hanya persoalan hukum. Ini persoalan kemanusiaan yang harus kita tangani dengan empati dan pendekatan lintas sektor. Keluarga ini hidup dalam keterbatasan ekstrem dan butuh dukungan penuh dari pemerintah,” ujar Jihan saat meninjau langsung kondisi keluarga di Mesuji.
Kasus ini berawal dari tindakan seorang ibu yang diduga mengikat anaknya, S (6 tahun), dengan rantai dan meninggalkannya di rumah saat ia harus membawa anak bungsunya, T (2 tahun), berobat ke rumah sakit. T diketahui menderita penyakit jantung bawaan dan labiopalatoskizis (bibir sumbing), kondisi medis yang memerlukan pemeriksaan rutin setiap bulan.
Sang ayah bekerja sebagai buruh tani harian lepas dan jarang berada di rumah. Dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas, sang ibu mengaku tidak memiliki pilihan lain. Ia hanya memiliki sepeda motor tua, dan tidak mungkin membawa dua anak sekaligus ke rumah sakit. Ketakutan akan anaknya bermain di sungai atau jalan raya membuatnya mengambil keputusan keliru yang kini berujung pada persoalan hukum.
Jihan menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami situasi sulit yang dihadapi keluarga ini, tetapi tindakan mengikat anak tetap tidak dapat dibenarkan. Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah harus menyeluruh dan berfokus pada perbaikan kondisi hidup keluarga, bukan sekadar menghukum.
“Kita harus melihat ini secara menyeluruh. Sang ibu salah, tetapi kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. Mereka termasuk dalam kategori desil 1, yang berarti sangat miskin dan bahkan tidak memiliki rumah tetap,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji segera mengambil langkah cepat. Sejumlah dinas terkait telah diterjunkan untuk memberikan intervensi gizi, bantuan sosial, pemeriksaan kesehatan, serta pendampingan psikologis bagi anak-anak. Rumah sakit setempat telah diminta melakukan asesmen medis terhadap kondisi S dan T.
“Besok dokter akan menjemput mereka untuk pemeriksaan lanjutan dan mempersiapkan tindakan medis, termasuk kemungkinan operasi bagi T yang menderita penyakit bawaan,” tambah Jihan.
Selain bantuan medis, pemerintah juga tengah menyiapkan program jangka panjang untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi keluarga tersebut. Program pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan untuk anak-anak, serta pendampingan psikologis bagi sang ibu akan dijalankan secara simultan.
Jihan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kasus ini menjadi sekadar berita sensasional. Ia menilai kasus ini adalah cermin dari persoalan kemiskinan yang masih menjadi tantangan serius di Lampung.
“Negara harus hadir di tengah rakyatnya, terutama bagi mereka yang hidup di garis kemiskinan paling bawah. Kita tidak boleh membiarkan kemiskinan menjadi alasan seseorang melakukan hal ekstrem,” tegasnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penanganan persoalan sosial tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk menciptakan solusi yang manusiawi.
“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah hukum tanpa memperbaiki ekonomi. Kita juga tidak bisa memperbaiki ekonomi tanpa memperhatikan kondisi kesehatan dan psikologis mereka. Semua harus berjalan bersama,” kata Jihan.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan akses pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan. Dengan dukungan lintas sektor, diharapkan keluarga ini dapat bangkit dan memiliki kehidupan yang lebih layak.
Kunjungan Wagub Jihan ke Register 45 tidak hanya membawa bantuan, tetapi juga membawa pesan kuat tentang kepedulian dan empati pemerintah terhadap warganya yang berada di titik paling lemah. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas, termasuk memastikan kedua anak mendapatkan perawatan medis dan perlindungan sosial yang layak.
“Kita akan pastikan mereka tidak dibiarkan berjuang sendiri. Negara hadir, dan pemerintah akan terus mendampingi,” tutup Jihan.
Kasus ini menjadi potret nyata bahwa kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan kisah hidup yang membutuhkan sentuhan manusiawi dan kebijakan yang berpihak.***












