SAMUDERA NEWS — Aksi sigap Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan empat kilogram ganja yang disimpan dalam ransel hitam di bagasi bus penumpang. Peristiwa itu terjadi di Km 104 Jalur B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu dini hari pukul 01.30 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Benar, semalam kami amankan empat bungkus ganja dengan total berat sekitar empat kilogram,” ujar Indra saat dikonfirmasi.
Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Medan Denai, Kota Medan. HR diketahui sebagai pemilik tas tersebut, yang semula disamarkan dengan pelindung air berwarna oranye.
“HR mengakui tas itu miliknya dan digunakan untuk membawa ganja,” tambah Indra.
Aksi ini bermula dari patroli rutin PJR Induk 03, yang mencurigai sebuah Bus Simpati Star dari arah Terbanggi Besar. Petugas memberhentikan bus dan melakukan pemeriksaan mendalam. Dari dalam bagasi, ditemukan tas mencurigakan yang saat dibuka berisi empat ball ganja dibungkus lakban coklat.
Setelah pengungkapan, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami hanya menangani penangkapan awal. Selanjutnya proses penyelidikan ditangani oleh Ditnarkoba,” tutup AKBP Indra.
Aksi cepat dan tanggap Polda Lampung ini jadi bukti komitmen dalam memutus rantai peredaran narkoba, terutama yang memanfaatkan jalur transportasi umum seperti bus antarkota.***












