SAMUDERA NEWS— Organisasi Pemuda Lambar Bersatu (PLB) menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa oleh beberapa Peratin (kepala desa) dan aparatur pekon di wilayah Lampung Barat. Laporan tersebut mencakup dugaan markup anggaran hingga pelaksanaan kegiatan fiktif.
Ketua Umum PLB, Teuku Wahyu, mengungkapkan bahwa meskipun tidak semua pekon bermasalah, ada beberapa yang dinilai tidak amanah dalam menjalankan tugas. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa. Ini menjadi perhatian serius bagi kami sebagai lembaga sosial kontrol,” ujarnya.
Langkah Investigasi dan Atensi PLB
Teuku Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan investigasi bersama tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, PLB tidak akan ragu membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau lembaga berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Seribu rupiah pun jika itu adalah uang rakyat yang disalahgunakan, akan kami tindaklanjuti. Jabatan adalah amanah, dan sudah seharusnya pemegang amanah menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan tanpa ada unsur korupsi,” tegasnya.
Harapan untuk Transparansi dan Profesionalisme
PLB menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat. Lembaga ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran desa.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang mencoba menyalahgunakan kepercayaan publik. Tugas kami adalah memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya,” tutup Teuku Wahyu.***












