• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polemik SMA Siger: DPRD Bongkar Sumber Dana, Status Ilegal, dan Ancaman Masa Depan Siswa

MeldabyMelda
07/09/2025
in Berita
Polemik SMA Siger: DPRD Bongkar Sumber Dana, Status Ilegal, dan Ancaman Masa Depan Siswa
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kontroversi keberadaan SMA Swasta Siger kembali menjadi sorotan publik. Sekolah yang disebut-sebut ilegal dan liar ini, semakin memunculkan tanda tanya besar setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengungkap fakta-fakta baru terkait sumber dana operasional, status hukum, hingga risiko serius bagi para siswanya yang berpotensi tidak mendapatkan ijazah resmi.

Isu ini pertama kali mencuat setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengakui bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA Siger diselenggarakan tanpa prosedur administratif kenegaraan yang sah, Jumat (5/9/2025). Hal tersebut menimbulkan kegelisahan karena sekolah itu sudah menjalankan kegiatan sejak 11 Agustus 2025, meski belum mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi maupun kementerian terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aliran dana baru dari APBD Perubahan Kota Bandar Lampung tahun 2025 untuk sekolah tersebut.

BeritaLainnya

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

“Gak ada dianggarkan kalau Disdik,” ujar Asroni, Minggu (7/9/2025).

Pernyataan ini menimbulkan dugaan adanya aliran dana tersembunyi yang digunakan untuk menopang operasional SMA Siger. Dugaan ini semakin kuat karena salah satu wakil kepala sekolah ilegal itu mengklaim bahwa seluruh dana operasional berasal dari Pemkot Bandar Lampung, bukan dari pihak SMP Negeri tempat sekolah tersebut “menumpang”. Hal ini memperlihatkan adanya potensi penyalahgunaan APBD dengan mekanisme yang tidak transparan.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan besar pun muncul: apakah dana untuk sekolah ini dialirkan melalui pos kesejahteraan rakyat atau hibah sosial? Jika demikian, maka ada kemungkinan terjadinya tumpang tindih penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat pra-sejahtera.

Lebih jauh, keberadaan sekolah ini juga menyalahi banyak regulasi. Setidaknya ada delapan aturan yang dianggap telah dilanggar, antara lain:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
6. Perwali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022
7. Perda Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007

Melihat fakta ini, banyak pihak menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pengawas pendidikan. Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin, Panglima Ormas Ladam Misrul, dan praktisi hukum Hendri Adriansyah menilai bahwa kondisi ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di daerah.

Selain itu, dampak terbesar justru menimpa para siswa. Karena SMA Siger belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), maka peserta didik berisiko tidak mendapatkan ijazah resmi dari pemerintah. Dengan kata lain, meski mereka telah menempuh pendidikan selama tiga tahun, hasilnya tidak akan diakui secara hukum maupun administratif.

Risiko lain yang membayangi adalah potensi jeratan pidana bagi penyelenggara pendidikan. Melanggar peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pidana umum, bahkan pidana korupsi jika terbukti ada penyalahgunaan dana APBD, dengan ancaman denda hingga miliaran rupiah.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam: masa depan generasi muda bisa terjebak dalam sistem pendidikan yang tidak sah, sementara pemerintah terkesan abai. Publik pun bertanya-tanya, apakah aparat penegak hukum menunggu laporan resmi dari masyarakat sebelum bertindak, ataukah ada kepentingan lain yang membuat sekolah “hantu” ini tetap dibiarkan berjalan?

Kasus SMA Siger kini menjadi ujian serius bagi integritas tata kelola pendidikan di Bandar Lampung. Tanpa langkah tegas, bukan hanya nama baik daerah yang tercoreng, tetapi juga masa depan puluhan siswa yang telah terlanjur percaya pada sekolah yang ternyata tidak memiliki legalitas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDSilumanBandarLampungDPRDLampungKebijakanKontroversialKontroversiPendidikanSMAHantuSigerSMAIllegal
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sekolah Ilegal di Bandar Lampung: Siger, Proyek Pendidikan yang Menjerumuskan Masa Depan Anak Pra Sejahtera

Next Post

Pemprov Lampung Pertimbangkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

Related Posts

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
Berita

Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni

10/07/2026
Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
Berita

Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos

10/07/2026
Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi
Berita

Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

10/07/2026
Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan
Berita

Menteri ATR/BPN: Lahan Non-LP2B Tetap Tidak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

10/07/2026
Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat
Berita

Sanksi Hukum terhadap Pelaku Penganiayaan Berat

10/07/2026
Next Post
Pemprov Lampung Pertimbangkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

Pemprov Lampung Pertimbangkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

Sastra Satire Bernuansa Kritik: Membaca “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Puisi sebagai senjata politik: Muhammad Alfariezie lawan absurditas wali kota

Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi

Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi

Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Tanjung Selaki, Polisi Imbau Warga Bantu Identifikasi

Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Tanjung Selaki, Polisi Imbau Warga Bantu Identifikasi

Polsek Pugung Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

Polsek Pugung Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In